SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) menargetkan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dapat sepenuhnya menggantikan KTP fisik sebelum Pemilihan Umum tahun 2029.
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menyebutkan bahwa walaupun penggunaan IKD sempat diharapkan sudah maksimal pada Pemilu 2024 lalu, implementasinya di lapangan belum optimal.
Baca juga: Cak YeBe Kritik Imbauan Lawan Jukir Liar: “Tanpa Sistem, Warga Bisa Jadi Korban”
Kini, pemerintah kota mendorong percepatan penggunaan dan distribusi IKD agar siap sebelum pesta demokrasi berikutnya.
"IKD seharusnya mampu mengambil alih peran KTP fisik sepenuhnya. Oleh karena itu, kami meminta agar layanan IKD diperluas hingga ke tingkat kecamatan dan kelurahan.
Bahkan, kami berharap sektor perbankan dan perhotelan bisa ikut mendukung pemanfaatannya," Tutur Yona, pada Warta Artik.id Rabu (18/06).
"Butuh Peran aktif Dispendukcapil dalam mendorong instansi lain agar mulai mengadopsi dan mengakui IKD sebagai dokumen resmi di berbagai layanan, baik publik maupun swasta," Tutup Yona.
Menanggapi hal ini, Kepala Dispendukcapil Surabaya Eddy Christijanto mengatakan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan pemakaian IKD secara luas.
Pemerintah telah menyediakan sejumlah akses pelayanan mandiri, antara lain melalui aplikasi Klampid New Generation untuk pengguna Android serta laman resmi Dispendukcapil untuk pengguna non-Android.
Masyarakat bisa membuat akun secara mandiri, yang kemudian diverifikasi oleh admin Dispendukcapil.
Baca juga: 4.000 Paket Daging Kurban dari Cak YeBe, Wartawan hingga Petugas Damkar Dapat Bagian
Setelah terverifikasi, warga bisa mengakses berbagai layanan seperti permohonan KTP, pembuatan akta kelahiran, surat pindah domisili, hingga perubahan biodata, tanpa harus mendatangi kantor kelurahan atau Siola secara langsung.
“Layanan sekarang bisa diakses dari gawai pribadi. Dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan surat pindah bisa diunduh dan dicetak sendiri. Hanya KTP dan KIA yang masih harus diambil secara langsung di kelurahan,” ungkap Eddy Usai rapat di ruang Komisi A .
Saat ini, angka pemanfaatan layanan mandiri baru mencapai sekitar 45 persen. Pemerintah Kota Surabaya menargetkan tingkat penggunaan ini meningkat hingga 90 persen pada akhir tahun 2025.
"Masih banyak warga yang belum menyadari bahwa layanan ini bisa diakses dari rumah. Untuk itu, kami dorong petugas kelurahan dan Balai RW agar lebih aktif membantu warga dalam membuat akun mandiri," tambahnya.
Selain itu, Pemkot Surabaya juga terus mengembangkan pelayanan kependudukan di tingkat RW. Dari total 1.360 Balai RW yang ada di kota ini, sekitar 75 persen sudah memiliki petugas layanan.
Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Usulkan Rusun ala Pasar Rumput Jakarta
Para petugas tersebut tidak hanya berasal dari Dispendukcapil, tetapi juga dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Surabaya.
“Dengan memperluas jangkauan layanan hingga ke tingkat RW, kami berharap setiap Balai RW dapat memberikan pelayanan rutin setiap hari kerja, dari Senin sampai Jumat. Ini adalah komitmen kami untuk semakin mendekatkan layanan kepada warga,” pungkas eddy. (Rda)
Editor : rudi