Komisi A DPRD Surabaya Usulkan Rusun ala Pasar Rumput Jakarta

Reporter : rudi
Rusunawa Pasar Rumput di jakarta.

SURABAYA - Komisi A DPRD Kota Surabaya mengusulkan agar Pemerintah Kota Surabaya mengadopsi konsep hunian vertikal terintegrasi, serupa dengan Rumah Susun (Rusun) Pasar Rumput di Jakarta. 

Usulan ini disampaikan oleh Ketua Komisi A, Yona Bagus Widyatmoko, saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman di Jakarta, Senin (02/06) dalam unggahan videonya.

Baca juga: RPH Surabaya Catat Lonjakan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 1446 H

Dalam agenda kunjungan tersebut, rombongan Komisi A juga menyempatkan diri meninjau langsung Rusun Pasar Rumput yang berdiri di atas lahan milik Pemprov DKI Jakarta. 

Bangunan tersebut tidak hanya menyediakan hunian, tetapi juga terintegrasi dengan pasar tradisional tiga lantai serta dilengkapi fasilitas umum dan layanan publik lainnya, menjadikannya contoh hunian yang mendukung kegiatan ekonomi warga.

"Rusun Pasar Rumput memiliki 1.984 unit dengan luas masing-masing 36 meter persegi, terdiri atas dua kamar tidur, pantry, dan ruang keluarga. Sangat cocok untuk keluarga kecil. Harga sewanya pun cukup terjangkau, mulai dari Rp1,1 juta hingga Rp2,25 juta per bulan," tutur Yona, yang biasa disapa Cak YeBe, dalam video unggahannya Rabu (04/06).

Cak YeBe menilai bahwa model seperti ini layak diterapkan di Surabaya guna mengatasi keterbatasan lahan dan tingginya harga hunian di wilayah perkotaan.

 Menurutnya, pemanfaatan aset milik daerah untuk membangun rusun dapat dilakukan tanpa mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat sekitar.

Baca juga: Eri Irawan Usulkan Alokasi 5% APBD untuk Transportasi Publik Kota Surabaya

“Tempat tinggal adalah kebutuhan dasar setiap warga. Di Surabaya, harga properti semakin menjauh dari jangkauan masyarakat berpenghasilan rendah dan menengah. Karena itu, kami mencari alternatif model hunian yang tidak hanya terjangkau, tetapi juga menunjang kegiatan ekonomi warga,” terangnya.

Legislator Fraksi Gerindra itu menjelaskan pendekatan ini mengacu pada konsep Hunian Bersubsidi Berbasis Aset, di mana lahan tetap dimiliki pemerintah melalui Hak Pengelolaan Lahan (HPL), sementara pengembang diberikan Hak Guna Bangunan (HGB) untuk membangun.

Anggota Komisi A lainnya, Muhammad Saifuddin, juga menyoroti pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta dalam menghadirkan rumah susun milik (rusunami) yang terjangkau.

Baca juga: Lutfiyah Kritik Kinerja Rumah Sakit Eka Candra Rini: Target Tidak Sesuai Realita

“Surabaya perlu memiliki peta jalan pembangunan hunian jangka panjang yang tidak hanya layak ditinggali, tetapi juga terintegrasi dan mendukung mobilitas masyarakat. 

Pemkot perlu mulai menjalin kemitraan dengan pengembang swasta. Idealnya, cicilan rusun ini bisa semurah cicilan sepeda motor—ringan dan bisa dijangkau,” ungkap Saifuddin.

"Melalui pendekatan kolaboratif seperti ini, warga bisa memiliki tempat tinggal permanen tanpa harus menanggung cicilan yang memberatkan. Selain menjawab tantangan keterbatasan lahan dan naiknya harga tanah, konsep ini juga memperkuat peran kawasan hunian sebagai pusat kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat," demikian Saifuddin. (Rda)

Editor : rudi

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru