Bupati Kembang Siapkan Dana Talangan Untuk KUD, Ambil Alih Pengadaan Beras PNS

Reporter : Lani

Jembrana – Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan menyiapkan dana talangan berupa pinjaman daerah untuk diberikan kepada Koperasi Unit Desa (KUD). Pemberian dana talangan ini sebagai upaya untuk menjaga kelangsungan usaha koperasi, terutama dalam sektor pertanian.

Melalui suntikan dana ini, koperasi diharapkan dapat kembali aktif menyerap hasil panen para petani sehingga dapat menjaga stabilitas harga dan pasokan barang di tingkat lokal. Langkah ini juga dilakukan sebagai upaya dalam mendukung stabilitas harga sekaligus melindungi petani dari tengkulak dan anjloknya harga pasar.

Baca juga: Jembrana fokuskan dana PHR Tiga Kabupaten untuk infrastruktur

“Saya ingin membantu KUD, saya juga ingin membantu petani. Karena kalau KUD saya beri dana talangan, mereka akan membeli gabah petani,” ucap Bupati Kembang saat menerima Audensi KUD, Minggu (27/4).

Pembelian gabah petani oleh KUD yang mengacu pada Harga Pembelian Pemerintah (HPP), diharapkan dapat menjaga stabilitas harga gabah dan memberikan kesejahteraan bagi para petani. Selain itu, Bupati Kembang juga memastikan akan menyerap beras hasil produksi KUD dengan medistribusikannya kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jembrana.

“Harapannya KUD bisa membeli gabah petani, kalau pembeli sudah banyak, otomatis harga tidak akan turun drastis. Gabah itu diolah, kemudian berasnya disalurkan kepada PNS,” ujarnya.

Baca juga: Jembrana fokuskan dana PHR Tiga Kabupaten untuk infrastruktur

Pengadaan beras kepada PNS Pemkab Jembrana sebelumnya dilakukan oleh Perumda Tribhuwana. Untuk memberikan dampak yang lebih luas kepada masyarakat, Bupati Kembang meminta agar KUD menjadi supplier beras kepada PNS dan Perumda Tribhuwana diminta menjalankan usaha lainnya yang tidak bersinggungan langsung dengan usaha masyarakat.

Data dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan Kabupaten Jembrana menyebutkan sejumlah KUD yang telah mengajukan permohonan pinjaman daerah diantaranya KUD Catur Guna Amertha, desa Yehembang Kangin senilai Rp 1 Miliar, KUD Surya Mertha, desa Gumbrih senilai Rp 200 juta, KUD Sapta Werdhi, Kelurahan Tegalcangkring senilai Rp 200 juta, KUD Tamblang senilai Rp 300 juta dan KUD Catur Karya Usaha, desa Tuwed senilai 200 juta.

Baca juga: Jembrana fokuskan dana PHR Tiga Kabupaten untuk infrastruktur

“Total dana yang disiapkan sesuai permohonan sebanyak Rp 1,9 Miliar,” jelas Kadis Koperasi, UKM, Perdagangan Jembrana, Agus Adinata. (*)

 

Editor : LANI

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru