Surabaya - Rapat komisi D DPRD kota Surabaya membahas Kasus bullying terhadap anak di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Gading 4, Kecamatan Tambak Sari, Surabaya.
Rapat yang dipimpin langsung oleh ketua komisi D, Akmarawita Kadir ini juga mengundang, dinas pendidikan (DISPENDIK),Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB), POLRESTABES,Kepala sekolah gading 4 dan wali murid terkait, Rabu (26/02).
Baca juga: Komisi D DPRD Surabaya : Cegah sejak dini Kekerasan dan Asusila Terhadap Anak.
Kasus ini melibatkan dua anak berinisial X sebagai pelaku anak dan Y sebagai korban anak.
Awalnya, pihak sekolah telah mencoba untuk melakukan mediasi terkait insiden tersebut.
Orang tua pelaku, Pak Tahid, mengungkapkan harapannya agar dapat mencapai perdamaian dan meminta maaf atas perbuatan anaknya, yang dilakukan karena faktor kesehatan yang membuat anaknya tergolong hiperaktif.
Di sisi lain, Ibu Ima, orang tua korban (Y), mengaku sudah memaafkan pelaku, namun ia tetap berharap proses hukum terus berjalan untuk memberikan efek jera dan mengedukasi semua pihak terkait pentingnya tanggung jawab atas tindakan kekerasan.
Lutfiyah, Wakil Ketua Komisi D, memberikan pandangannya tentang penanganan kasus ini. Menurutnya, kita harus berempati dan mengingat kedua anak tersebut masih kecil dan membutuhkan pembinaan.
“Anak-anak ini perlu dididik dan masa depan mereka harus dijaga. Jangan sampai tindakan mereka di masa kecil merusak masa depan mereka,” tutur Lutfiyah.
"Jangan mencoreng harapan hidup anak hanya karena kesalahan kecil di masa lalu, mereka perlu diberikan kesempatan untuk belajar dari kesalahan dan tumbuh menjadi pribadi yang lebih baik,"ungkap Lutfiyah.
Baca juga: Akmarawita Kadir : Penggunaan sistem Domisili, Cegah Praktik Jual Beli PPDB di Surabaya.
Abdul Ghoni Muchlas Ni’am, anggota Komisi D, menambahkan, pendidikan anak melibatkan tiga faktor penting: orang tua, lembaga pendidikan, dan lingkungan sosial.
Peran orang tua sangat vital dalam mendidik anak, terutama dalam menangani perilaku anak yang mungkin dipengaruhi oleh kondisi tertentu, seperti hiperaktif. “Pendidikan bukan hanya tentang mentransfer ilmu, tetapi juga nilai dan moral kepada anak-anak,” jelas Abdul Ghoni.
Abdul Ghoni menyarankan pentingnya kolaborasi antara orang tua, lembaga pendidikan, dan pihak berwenang untuk mencegah perundungan (bullying) dan menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.
Ia berharap lebih banyak sosialisasi dilakukan di sekolah-sekolah mengenai pentingnya pendidikan karakter dan pembinaan mental bagi anak-anak, serta pengawasan yang lebih ketat dari pihak sekolah terhadap perkembangan siswa.
Baca juga: Imam Syafi'i : Anggaran RS Eka Candrarini tidak rasional dengan target pendapatan yang diturunkan.
Komisi D DPRD surabaya sepakat penanganan kasus bullying harus melibatkan pendekatan yang bijak, dengan fokus pada masa depan anak. Semua pihak, baik orang tua maupun lembaga pendidikan, diharapkan dapat berperan aktif dalam membangun karakter anak.
"Kasus ini harus menjadi evaluasi bagi kita semua, agar ke depannya tidak ada lagi kasus serupa yang merugikan masa depan anak-anak," tambah Abdul Ghoni.
"melalui mediasi ini, seluruh pihak dapat menemukan jalan keluar yang terbaik demi masa depan anak-anak dalam kasus ini,
hukum harus berlaku dengan adil tanpa pandang bulu, namun tetap harus mengutamakan pembinaan bagi perkembangan anak yang lebih baik,"pungkas Abdul ghoni. (Rda)
Editor : rudi