SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, joshia michael mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kinerja pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan yang dinilai jauh dari target. Pada tahun 2024, pendapatan yang hanya mencapai Rp 25 miliar, jauh dari target yang sebesar Rp 60 miliar, mencerminkan kinerja yang kurang optimal, pada warta Artik.id Rabu (22/01/25).
"Pendapatan retribusi parkir ini sangat kecil, hanya 0,4�ri target PAD yang dipatok Rp 6,4 triliun pada APBD 2024. Ini tidak efektif dan justru membebani, kebocoran parkir yang terjadi selama ini juga mencederai rasa keadilan di masyarakat,"tuturnya.
Baca juga: Video Dugaan Pungli Satpol PP Viral, DPRD Surabaya Minta Wali Kota Bertindak Tegas
Joshia mengusulkan untuk merevisi peraturan daerah (Perda) terkait parkir tepi jalan dan menghapus retribusi parkir tersebut. Menurutnya, lebih baik menghapuskan retribusi parkir daripada membiarkan masyarakat terus dibebani biaya parkir yang tidak berdampak signifikan terhadap PAD Kota Surabaya. Bahkan, ia menyarankan agar parkir tidak dikenakan biaya sama sekali," imbuhnya.
Ia juga mengatakan agar fokus dialihkan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui jalur lain, seperti mengelola BUMD secara profesional agar memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.
Baca juga: Libur Nataru Berpotensi Rawan, DPRD Surabaya Serukan Kewaspadaan Tinggi
Joshia menilai potensi pendapatan dari retribusi parkir seharusnya bisa lebih tinggi. Dengan 1.448 titik parkir di Surabaya, seharusnya pendapatan bisa mencapai lebih dari Rp 100 miliar per tahun, namun kenyataannya hanya mencapai Rp 24 miliar.
"Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut mengenai penghapusan retribusi parkir tepi jalan ini harus diadakan," pungkasnya. (Rda)
Baca juga: Bantuan Surabaya Meluncur ke Sumatera, Cak YeBe Apresiasi Kinerja BPBD
Editor : rudi