Surabaya - Anggota DPRD Kota Surabaya, Baktiono memberikan tanggapan terkait rencana pemerintah untuk menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Senin 02/12/24 pada wartawan.
kebijakan ini harus didasarkan pada kajian yang matang dan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat serta dunia usaha khususnya di kota Surabaya.
Baca juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Dukung Revitalisasi TRS, Baktiono Singgung PAD dan Pengamanan Aset
"meskipun pemerintah memiliki kewenangan untuk mengubah kebijakan pajak, kebijakan tersebut tidak boleh diterapkan secara sembarangan dan Sebelum membuat kebijakan baru, harus ada kajian lebih mendalam, baik dengan melibatkan masyarakat maupun perusahaan yang akan terdampak oleh kebijakan tersebut," ujarnya.
Sistem pajak yang berlaku saat ini, yaitu sistem self-assessment atau penilaian mandiri, yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan.
"Sistem ini patut dicurigai, karena perusahaan atau wajib pajak harus menghitung sendiri pajak yang harus dibayar, yang bisa berpotensi menimbulkan ketidakakuratan," tegasnya.
Untuk itu, Baktiono menyarankan agar sistem pajak diperbarui dengan teknologi informasi (IT) yang lebih transparan dan efisien. "Dengan menggunakan sistem online, pengawasan pajak akan lebih ketat dan melibatkan masyarakat secara langsung," tambahnya.
Baktiono juga mengingatkan agar pemerintah tidak terburu-buru menaikkan pajak tanpa memperhatikan kemampuan masyarakat dan dampaknya terhadap perekonomian.
Baca juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Kompak, Ghoni dan Baktiono Tolak PSN Kenjeran Sebab Resahkan Nelayan
"Jika harga-harga barang naik akibat kenaikan pajak, ini bisa mempengaruhi daya beli masyarakat. Pada saat yang sama, proses produksi juga harus diperhatikan, karena persaingan dengan negara lain semakin ketat," tambahnya
Ia juga menyoroti potensi turunnya partisipasi masyarakat dalam membayar pajak jika sistem yang diterapkan tidak berjalan dengan baik.
"Jika partisipasi masyarakat menurun, penjualan juga bisa menurun, yang akhirnya akan berdampak pada pendapatan pajak itu sendiri dan ekonomi secara keseluruhan," tutup Baktiono.
Dengan mempertimbangkan hal-hal tersebut, Baktiono mengingatkan agar kebijakan pajak di masa depan benar-benar mengutamakan keberlanjutan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. (Rda)
Baca juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Tolak PSN Kenjeran, Tempuh Jalur Politik ke DPRD Jatim dan DPR RI
Editor : rudi