Soroti Reklamasi Pantai Kenjeran, Baktiono Sebut Ada Pulau Bawean yang Lebih Menjanjikan

artik.id
Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono (FOTO: Fuday)

SURABAYA | ARTIK.ID - Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya, Baktiono, menyatakan keprihatinannya terhadap proyek Strategis Nasional (PSN) reklamasi Pantai Kenjeran yang belum memiliki kajian mendalam dan diduga melanggar undang-undang serta peraturan daerah (Perda) Jawa Timur.

Baktiono mengungkapkan bahwa meskipun sosialisasi proyek boleh dilakukan sebelum menentukan lokasi pasti, Komisi C akan terus memantau dan mengkaji perkembangan proyek tersebut. 

Baca juga: Abdul Malik Warning Rumah Sakit Surabaya, Keselamatan Pasien Harga Mati

Menurutnya, tidak semua PSN memberikan dampak positif, dengan mencontohkan beberapa proyek seperti Food Estate yang dinilai merugikan negara dan masyarakat hingga ratusan triliun, serta proyek Ibu Kota Negara (IKN) yang hingga kini belum menunjukkan hasil yang diharapkan.

Pilihan Redaksi:

"Proyek PSN di Batam juga mendapat protes dari masyarakat," ujar Baktiono. 

Ia menekankan pentingnya kajian lengkap sebelum menetapkan lokasi proyek, termasuk melibatkan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk melakukan analisis di berbagai bidang, seperti lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

Baktiono juga mengkhawatirkan dampak proyek terhadap kehidupan nelayan di sekitar Pantai Kenjeran. Ia menyebut bahwa proyek tersebut berpotensi mengganggu ekosistem laut, yang pada akhirnya dapat menyulitkan nelayan dalam menangkap ikan, cumi, rajungan, dan kepiting. 

Baca juga: Antara Pujian dan Kritik Di Balik Setahun Eri–Armuji, "Birokrasi Melayani, Bukan Dilayani" Pesan Arif Fathoni

"Selama proyek berjalan, pasti ada gangguan. Nelayan di sana tidak akan bisa menjala dan memancing ikan karena ikan-ikan akan pergi," jelasnya.

Selain dampak lingkungan, Baktiono juga mempertanyakan dampak proyek terhadap pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur di wilayah tersebut. 

"Apa sudah ada kajiannya semua? Bagaimana dengan penduduk di sana, apakah mereka akan masuk wilayah Surabaya atau daerah lain?" tambahnya.

Komisi C juga mempertanyakan janji-janji manis yang diberikan oleh PT Granting Jaya selaku operator kepada nelayan terkait keterlibatan mereka dalam proses pembangunan. Menurut Baktiono, kajian yang dilakukan oleh beberapa ahli yang dipaparkan dalam beberapa kali hearing dengan Komisi C hanya berasal dari PT Granting Jaya, yang dianggap tidak memadai.

Baca juga: Antisipasi Wabah Nipah, Gerindra Surabaya Jemput Bola Layani Kesehatan Warga Gratis

"Kajian seperti ini tidak bisa dilakukan dengan singkat, apalagi untuk membuat pulau. Kami berulang kali menyampaikan bahwa banyak pulau kosong yang sudah ada penduduknya dan infrastruktur dan lapangan terbangnya, seperti Pulau Bawean atau kalau mau lebih dekat lagi ada Bangkalan, yang bisa dimanfaatkan," ungap Baktiono.

Baktiono juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik agar tidak ada pihak yang dirugikan, baik dari pemerintah daerah maupun masyarakat. 

“Hingga saat ini, Komisi C memang belum mengundang para pengusaha karena memang belum ada yang mendapat mandat resmi untuk melaksanakan PSN tersebut,” pungkasnya.

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru