Pengurus PII Sebut Komisi A DPRD Kota Surabaya Tergesa-gesa Mendukung PSN di Pesisir Pantai Kenjeran

Reporter : Fuart
Pengurus PII Jawa Timur, Cak Yusa (FOTO: Fuday)

SURABAYA | ARTIK.ID - Menanggapi sikap Komisi A DPRD Kota Surabaya terkait dukungan terhadap Proyek Strategis Nasional (PSN) Water Front City di pesisir Pantai Kenjeran, Pengurus PII (Persatuan Insinyur Indonesia) Jawa Timur, Cak Yusa, menyampaikan beberapa poin penting dengan fokus pada Total Economic Value dan Rekayasa Teknologi yang wajib di butuhkan dalam Pembangunan.

Dalam sebuah wawancara, Jumat (12/7), Cak Yusa mengingatkan bahwa PSN, adalah inisiatif yang diluncurkan oleh pemerintah Indonesia untuk mempercepat pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek lain yang dianggap memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dan ini wajib didukung oleh semua pihak.

Baca juga: Arif Fathoni Bocorkan Laila Mufidah dari PKB sebagai Pimpinan definitif DPRD Surabaya

Namun tentunya “Proyek ini bukan hanya tentang bagaimana menyediakan lahan baru untuk kepentingan Pembangunan, Industrialisasi, Pariwisata atau pemukiman, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kualitas hidup Masyarakat surabaya, terutama masyarakat pesisir Kota Surabaya,” ungkap Cak Yusa.

Baca Juga:

  1. Warga Surabaya Keluhkan Mahalnya Retribusi Kebersihan, Ini Tanggapan Dirut PDAM Surya Sembada
  2. Komisi C DPRD Kota Surabaya Tolak PSN Pembangunan Pulau Buatan di Kenjeran
  3. Komisi A DPRD Kota Surabaya Dukung PSN Reklamasi Pulau Buatan di Pantai Kenjeran

Sayangnya proyek strategis nasional “water front land-water fronf city” ini dipastikan akan sangat merugikan dan menghancurkan Pembangunan kota Surabaya yang Selama ini telah di bangun dengan perencanaan yang sangat matang sejak ahir tahun 1800an.

Hal ini dapat di pastikan karena hingga saat ini tidak ada laporan kajian akademis yang di publikasikan atas proyek strategis nasional “water front land-water fronf city”. Dari “pitutur data yang beredar” juga tidak pernah disebutkan hasil total economic value yang diperoleh pasca atau saat Pembangunan proyek ini dimulai.

"Kajian rekayasa yang diperlukan sebelum proses Pembangunan ini di mulai juga belum ada," tuturnya.

Baca juga: Akhir Masa Jabatan Anggota Dewan, Adi Sutarwijono Dorong DPRD Kota Surabaya Maksimal dalam Kinerja

Sebagai contoh kecil yang nyata, pada saat pemerintah Belanda melakukan reklamasi di sudut timur teluk lamong (kini jembatan merah hingga ke krembangan) yang merupakan Kawasan rawa, pemerintah Belanda sampai-sampai membangun Sungai buatan di ujung pangkah Gresik dan memperbesar lebar sungai serta menambah debit Sungai kalimas agar fungsi drainase Sungai maksimal.

Pembangunan pulau reklamasi di pesisir timur Surabaya sudah pasti akan merubah konsep desain dari system drainase kota ini. Belum lagi persoalan lingungan, ekologi dan ekosistem di wilayah selat madura.

Menurut Cak Yusa, Wakil Rakyat, khususnya KOMISI A harus bersikap kritis sehingga bisa memandang dengan lebih jernih. Proses pengambilan keputusan terkait PSN harus transparan dan akuntabel. Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang lengkap dan jelas, serta kesempatan untuk menyampaikan pendapat dan aspirasinya sebelum keputusan final diambil. Tidak sekali bertemu langsung setuju,

Baca juga: Komisi C DPRD Kota Surabaya Dukung Revitalisasi TRS, Baktiono Singgung PAD dan Pengamanan Aset

"Saya meragukan kajian ekonomi yang dipaparkan oleh pengembang di hadapan komisi A tidak berasal dari data premier, tidak utuh dan tidak didasarkan pada kepentingan rakyat,” imbuh Cak Yusa.

Lebih lanjut, Cak Yusa mengajak semua pihak untuk berdialog terbuka dan konstruktif demi memastikan PSN Water Front City Surabaya memberikan manfaat optimal bagi masyarakat dan lingkungan bukan menghancurkan kota Surabaya serta melanggar peraturan yang telah ada

“Keputusan akhir harus didasarkan pada keberpihakan pada keberlangsungan dan keberlanjutan lingkungan, kesejahteraan bagi selurah masyarakat di kota surabaya dan kaidah- kaidah keilmuan serta nilai-nilai dari Masyarakat, sehingga tidak mengakibatkan persoalan baru yang lebih besar di kemudian hari,” pungkasnya. (diy)

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru