Eri Cahyadi dan Dinkominfo Perangi Judi Online, ASN yang Terlibat akan Dipecat

Reporter : Fuart
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

SURABAYA | ARTIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) gencar memerangi judi online. Upaya ini tak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (26/6/2024) mengatakan, pihaknya akan memberantas judi online di lingkungan Pemkot. Ia meminta Dinkominfo untuk memantau ASN yang terlibat dalam perjudian daring ini.

Baca juga: Komisi A DPRD Surabaya Dorong Satpol PP Tingkatkan Kinerja Penegakan Perda

"ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan pantau dan berikan sanksi tegas bagi mereka yang terlibat judi online," tegas Eri.

Baca Juga:

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan. Hal ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus.

Baca juga: DPRD Dorong Penegakan Aturan Usai Pesta Sesama Jenis di Surabaya Terbongkar

"Pemkot juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membentuk Satgas Judi Online," ujar Eri.

Upaya pencegahan tak berhenti di situ. Dinkominfo juga akan memblokir situs judi online di perangkat smartphone ASN dan siswa di Surabaya.

"Kita tidak ingin anak-anak SMP dan SMA terjerumus ke dalam perjudian online. Oleh karena itu, situs-situs judi online akan diblokir di perangkat mereka," jelas Eri.

Baca juga: Beasiswa Timpang, Masyarakat Bisa Resah. DPRD Surabaya Minta Evaluasi Skema Pendidikan

Pembentukan Satgas Judi Online dan pemblokiran situs judi online diharapkan dapat menekan angka kejadian judi online di Kota Pahlawan. (red)

 

Editor : Fudai

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru