Eri Cahyadi dan Dinkominfo Perangi Judi Online, ASN yang Terlibat akan Dipecat

artik.id
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi.

SURABAYA | ARTIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) gencar memerangi judi online. Upaya ini tak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (26/6/2024) mengatakan, pihaknya akan memberantas judi online di lingkungan Pemkot. Ia meminta Dinkominfo untuk memantau ASN yang terlibat dalam perjudian daring ini.

Baca juga: Budi Leksono Sambut Dirut Baru PDAM Surabaya, Dorong Pelayanan Air Minum Makin Prima

"ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan pantau dan berikan sanksi tegas bagi mereka yang terlibat judi online," tegas Eri.

Baca Juga:

Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan. Hal ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus.

Baca juga: Pemkot Surabaya Cepat Demosi Lurah Tambak Wedi, Mengapa Dugaan Pungli Belum Terungkap?

"Pemkot juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membentuk Satgas Judi Online," ujar Eri.

Upaya pencegahan tak berhenti di situ. Dinkominfo juga akan memblokir situs judi online di perangkat smartphone ASN dan siswa di Surabaya.

"Kita tidak ingin anak-anak SMP dan SMA terjerumus ke dalam perjudian online. Oleh karena itu, situs-situs judi online akan diblokir di perangkat mereka," jelas Eri.

Baca juga: Ketua Komisi A DPRD Surabaya Serukan Gerakan Kibarkan Merah Putih Sambut HUT ke-81 RI

Pembentukan Satgas Judi Online dan pemblokiran situs judi online diharapkan dapat menekan angka kejadian judi online di Kota Pahlawan. (red)

 

Editor : Fudai

Peristiwa
5 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru