SURABAYA | ARTIK.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) gencar memerangi judi online. Upaya ini tak hanya menyasar masyarakat umum, namun juga Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Surabaya.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Rabu (26/6/2024) mengatakan, pihaknya akan memberantas judi online di lingkungan Pemkot. Ia meminta Dinkominfo untuk memantau ASN yang terlibat dalam perjudian daring ini.
Baca juga: Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk Masyarakat Surabaya
"ASN harus menjadi contoh bagi masyarakat. Oleh karena itu, kami akan pantau dan berikan sanksi tegas bagi mereka yang terlibat judi online," tegas Eri.
Baca Juga:
- Lembaga UKW Fikom Unitomo dan Japelidi Gelar Worksjop Literasi Digital Surabaya 2024
- Marion Jola Beber Tantangan Era Baru Musik Indonesia, Persaingan Ketat dan Budaya Nitizen
- Eri Cahyadi Berlari di Green Force Run 2024 Bersama 3.500 Pelari dari Berbagai Daerah
- Audiensi dengan Ketua DPD RI, Septinus Minta Masukan untuk Percepatan Pembangunan Papua
- PWI Jatim Target 10 Medali Emas di Porwanas Kalsel 2024
Sanksi yang diberikan akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran, mulai dari penurunan pangkat hingga pemecatan. Hal ini akan dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) khusus.
Baca juga: Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif
"Pemkot juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membentuk Satgas Judi Online," ujar Eri.
Upaya pencegahan tak berhenti di situ. Dinkominfo juga akan memblokir situs judi online di perangkat smartphone ASN dan siswa di Surabaya.
"Kita tidak ingin anak-anak SMP dan SMA terjerumus ke dalam perjudian online. Oleh karena itu, situs-situs judi online akan diblokir di perangkat mereka," jelas Eri.
Baca juga: Fraksi partai Gerindra DPRD kota Surabaya :Dukung Ekonomi Kreatif tingkatkan daya saing masyarakat.
Pembentukan Satgas Judi Online dan pemblokiran situs judi online diharapkan dapat menekan angka kejadian judi online di Kota Pahlawan. (red)
Editor : Fudai