Aliansi Kebhinekaan Bali Minta AWK Segera Ditangkap Demi Tegakkan Supremasi Hukum

Reporter : Lani

DENPASAR | ARTIK.ID -
Aliansi Kebhinekaan Bali menggelar Aksi Damai Kebhinekaan Bali
di Parkir Utara GOR Ngurah Rai, Denpasar, Kamis, 20 Juni 2024.

Dalam aksi demo tersebut, Ketua Aliansi Kebhinekaan Bali Arya Bagiastra meminta  Arya Wedakarna (AWK) ditangkap demi menegakkan Supremasi Hukum.

Baca juga: Ajeg Budaya Bali Festival Layangan Bali di Segara Padanggalak Desa Adat Kesiman

Menurutnya, Aliansi Kebhinekaan Bali tergabung 29 Ormas di Bali yang bergerak melakukan Aksi Damai terkait dengan adanya oknum yang sedang berproses perkara hukum di Polda Bali.

Hal tersebut, dikarenakan perkara AWK  sedang berproses hukum di tingkat penyidikan, sehingga pihaknya mendorong segera untuk dilanjutkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

"Tuntutan kami, segera proses hukum dari Lidik sudah naik ke Penyidikan  dan segera proses sesuai dengan aturan hukum peraturan  perundang-undangan yang sudah berlaku di Indonesia, sehingga pada saatnya nanti, kita benar-benar menjunjung supremasi hukum menjadi panglima di negeri ini," tegasnya.

Baca juga: Seminar Hukum oleh LPK Bali Vokasi Utama: Audit Perjanjian Kredit dan Judicial Review

Bahkan, Arya Bagiastra menyebutkan tidak ada pihak yang kebal hukum, sehingga Aliansi Kebhinekaan Bali turun ke lapangan mendukung dan memperkuat Polda Bali agar perkara hukum AWK segera diproses hukum.

"Karena ada tiga Laporan Polisi, ada ke Polda Bali, kemudian Polres Buleleng dan juga Bareskrim Polri Jakarta," terangnya.

Baca juga: Forkom Taksu Bali: Menghidupkan Tradisi dan Budaya Melalui Kegiatan Ngaturan Ngayah

Melalui aksi demo ini, pihaknya menuntut melakukan audensi tentang kesepakatan bersama Polda Bali sebagai pemangku kepentingan, minimal setingkat Direktur.

"Aksi ini akan berakhir jika ada suatu kesepakatan. Dengan demikian, kami bergerak dengan Aksi Damai tidak anarkis, aksi yang turun ini benar-benar mendukung dan memperkuat Polda Bali untuk segera memproses perkara yang sedang ditangani Polda Bali saat ini," pungkasnya. (*).

Editor : LANI

Peristiwa
10 Berita Teratas Pekan Ini
Berita Terbaru