SORONG | ARTIK.ID - Jaksa Agung merombak sejumlah pejabat tinggi kejaksaan di wilayah Papua Barat. Salah satunya jabatan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, yang sebelumnya dijabat Muhammad Rizal.
Mantan kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat, Makrun, menjadi Kejari Sorong defenitif, usai M Rizal dicopot dari jabatannya usai pemanggilan dirinya oleh Kejagung RI beberapa waktu lalu dan posisi Kejari Sorong dijabat Pelaksana Harian (Plh) hingga Pelaksana Tugas (Plt) dari Kejaksaan Tinggi Papua Barat.
Baca juga: ASN Biro Pengadaan Papua Barat Blokir Ruangan, Protes Kebijakan Internal
Penugasan baru kepala Kajari Sorong itu berdasarkan surat keputusan Jaksa Agung RI nomor : KEP-IV-532/ C/ 05/ 2024 Tanggal 21 Mei 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural pegawai negeri sipil Kejaksaan Republik Indonesia.
Selanjutnya M. Rizal mendapatkan posisi sebagai Jaksa fungsional di Tindak Pidana Militer Kejagung RI.
Selain itu jabatan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat juga berpindah dari Dr Harli Siregar, dipromosi sebagai kepala pusat penerangan hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI digantikan Muhammad Syarifuddin, yang sebelumnya menjabat Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Baca juga: Kejaksaan Tinggi dan Pemprov Papua Barat Tanam 200 Pohon di Manokwari Selatan
Tiga Kordinator pada Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang dipromosi jabatannya yaitu Edy Subhan, menjabat Kajari Bangka, jabatan yang ditinggalkan dijabat Nurcholis.
Bima Yudha Asmara, menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Barat Daya dan jabatan yang ditinggalkan dijabat oleh Heru Widjatmiko, sedangkan jabatan kordinator pada Kejati Papua Barat dijabat Indra Thimoty.
Kasie Ekonomi dan keuangan pada asisten Intelijen Kejati Papua Toman Epy Lazarus Ramandey menggantikan Jusak Elkana Ayomi, sebagai Kordinator Kejati Papua Barat.
Baca juga: KPK Minta Pemprov Papua Barat Tertibkan 90 Kendaraan Dinas yang TiKdak Fungsional
Jusak Elkana Ayomi, dipromosi dalam jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni menggantikan Johny Artinus Zebua, yang mendapat tugas baru sebagai Kajari Kotawaringin Barat menggantikan Makrun.
Kemudian jabatan kepala Kejaksaan Negeri Fakfak juga berganti dari Nixon Nikolaus Nilla, kepada Jhon Ilef Malamassam, Nixon Nikolaus Nilla, dipromosi dengan jabatan baru sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Papua. (ark)
Editor : Amatus Rahakbauw