SURABAYA | ARTIK.ID - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, menyampaikan apresiasi terhadap keberhasilan penanganan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Jatim.
"Alhamdulillah, PMK di Jatim telah berhasil dikendalikan. Saya ucapkan terima kasih kepada dokter hewan, paramedik veteriner, organisasi profesi, perguruan tinggi, dan seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam membantu pengendalian PMK sehingga Jawa Timur mampu keluar dari krisis wabah PMK," kata Khofifah di Surabaya, Sabtu (6/1).
Baca Juga: Jawa Timur Terdepan dalam Tata Kelola Pemerintahan Hngga Penurunan Kemiskinan
Keberhasilan pengendalian PMK di Jatim, menurut Khofifah, berkat gerak cepat yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan berbagai pihak terkait.
"Sejak awal munculnya PMK di Jatim pada awal April 2022, kami langsung menginstruksikan OPD dan stakeholder terkait untuk melakukan vaksinasi secara terstruktur, sistematis, masif, dan berkala," ujarnya.
Capaian vaksinasi PMK di Jatim pun menjadi yang tertinggi secara nasional. Berdasarkan data Isikhnas, capaian vaksinasi PMK Jatim sejak 25 Juni 2022 hingga 31 Desember 2023 mencapai 9,3 juta dosis.
Atas capaian ini, Kementerian Pertanian RI pun memberikan penghargaan kepada Pemprov Jatim sebagai Provinsi dengan Capaian Vaksinasi PMK Terbaik Nasional pada tahun 2022 dan 2023.
Baca Juga: Hasil survei, Emak Tidak Mampu Kejar Bunda, Unggul Dua Kali Lipat di Pilgub Jatim 2024
Khofifah menjelaskan, keberhasilan pengendalian PMK di Jatim tidak terlepas dari kerja keras dan sinergi dari berbagai pihak.
"Selain vaksinasi, kami juga melakukan berbagai upaya lainnya, seperti karantina, pengobatan, dan sosialisasi kepada masyarakat. Semua ini dilakukan secara bersama-sama," imbuhnya.
Khofifah berharap, keberhasilan pengendalian PMK di Jatim dapat menjadi contoh bagi daerah lain.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Dukung Ekspansi Global PT Jasuindo Tiga Perkasa Sidoarjo
"Mari kita terus bersinergi dan berkolaborasi untuk menangani berbagai permasalahan yang ada," pungkasnya.
(red)
Editor : Fuart