JAKARTA | ARTIK.ID - PT PP (Persero) Tbk (PPRO) dan PT Exelly Elektrik Indonesia (Voltron) menandatangani memorandum of understanding (MoU) untuk membangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di sejumlah proyek milik PPRO.
Dalam nota kesepahaman tersebut, Voltron akan menyediakan SPKLU di sejumlah komplek kawasan dan apartemen yang dimiliki atau dikembangkan oleh PPRO, antara lain:
Baca Juga: Kota Bekasi Kini Ada Daily Car Wash D&D, Cuci Mobil Teknologi Terkini Plus Coffee Shop
Grand Kamala Lagoon Bekasi
Gunung Putri Square Bogor
The Ayoma Apartment Serpong
Evenciio Apartment Depok
Amartha View dan The Alton Apartment Semarang
Baca Juga: Bank Mayapada dan Skorcard Berkolaborasi Hadirkan Pengalaman Baru Kartu Kredit
Grand Sungkono Lagoon, Grand Dharmahusada Lagoon, dan Paviliun Permata Surabaya
Begawan Apartment Malang
Direktur Utama PPRO Daniel Rinsani mengatakan, fasilitas SPKLU tersebut akan memberikan nilai tambah kepada sejumlah stakeholder dan masyarakat yang membutuhkan.
"Pengimplementasian SPKLU tersebut juga mendukung program green development yang dicanangkan oleh pemerintah dan PPRO," kata Rinsani, dalam siaran pers, Jumat (1/12)
Baca Juga: MIND ID Kuasai 34% Saham INCO, Menteri ESDM Menyebut Target Tuntas dalam Hitungan Hari
Sementara itu Abdul Rahman Elly, Founder & CEO Voltron, mengatakan tren kendaraan listrik di tanah air saat ini semakin berkembang. Hal ini meningkatkan semangat Voltron untuk terus membangun charging station.
"Kami berharap kerja sama ini dapat mendorong pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia," pungkasnya.
(ara)
Editor : Fuart