MOJOKERTO | ARTIK.ID - Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati meminta para pengusaha kecil menengah (UKM) di Bumi Majapahit itu untuk melengkapi izin usaha.
Hal ini disampaikannya dalam acara peresmian aplikasi pendampingan legalitas usaha dan konsultasi elektronik sektor industri, Rabu (22/11).
Baca Juga: Bupati Ikfina Fahmawati Komitmen Sukseskan Sub PIN Polio dan Program SEHATI
"Saya minta jajaran dan seluruh pemangku kepentingan terkait untuk mendorong UKM agar melengkapi izin usahanya. Ini penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat perekonomian daerah," ujar Ikfina.
Bupati Ikfina juga berharap, aplikasi 'Pengusaha Keren' yang baru dirilis itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh para pelaku usaha.
Aplikasi ini menyediakan berbagai layanan, mulai dari pendampingan pengurusan izin usaha hingga akses permodalan.
Baca Juga: Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati Deklarasi Desa Kuripansari Siap Siaga
"Aplikasi ini sangat memudahkan para pelaku usaha. Jadi, jangan ragu untuk memanfaatkannya," kata Ikfina.
Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Mojokerto Iwan Abdillah mengatakan, aplikasi tersebut terhubung langsung dengan aplikasi WhatsApp yang akan memudahkan para pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait izin usaha.
Baca Juga: Bupati Ikfina Salurkan BLT DBHCHT Rp1,8 Juta untuk 1.075 Buruh Pabrik Rokok Mojokerto
"Kami juga menyediakan berbagai fasilitas standardisasi produk, seperti pengurusan halal, merek, SNI, ISO, dan izin edar," ujar Iwan.
(ara)
Editor : Fuart