Artis Bobby Joseph Kembali Diringkus Polisi Karena Tersandung Kasus Narkoba

avatar Artik
Foto dari tangkapan layar
Foto dari tangkapan layar

JAKARTA | ARTIK.ID - Artis Bobby Joseph kembali tersandung kasus narkotika dan ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian, Senin (24/7/2023).

Bobby Joseph mengaku menyesal dan memohon maaf atas perbuatannya yang kedua kalinya terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis.

Baca Juga: Vouga Rilis Video Lirik ‘Drifting Away’, Perpaduan Synth-Pop dan Energi Urban

Dalam konferensi pers, Bobby Joseph tampak mengenakan baju tahanan berwarna oranye dan tangan diborgol.

Ia terlihat murung dan berkali-kali mengusap air mata yang menetes dari matanya. Ia mengatakan bahwa ia sangat menyesal dan meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah kecewa dengan perilakunya.

"Saya menyesal, saya minta maaf," ujarnya.

Baca Juga: Iksan Skuter Rilis Album VIS A VIS, Representasi Kemarahan akan Ketimpangan dan Ketidakadilan

Artis itu juga berharap agar tidak ada lagi yang mengikuti jejaknya dalam menggunakan narkotika.

Bobby Joseph, yang dikenal sebagai pemain sinetron Candy, berjanji untuk tidak mengulangi kesalahannya dan menjauhi narkotika khususnya tembakau sintetis yang telah merusak hidupnya.

Kasus ini bermula ketika polisi menggerebek rumah pribadi Bobby Joseph di kawasan Cinere, Depok Jawa Barat pada Jumat, 21 Juli 2023. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan dan menyita tembakau sintetis seberat 0,46 gram yang diduga milik Bobby Joseph.

Baca Juga: Monica Barbaro Memukau di Piala Oscar 2025 lewat Peran Pendukung dalam ‘A Complete Unknown’

Ini bukan kali pertama Bobby Joseph terjerat kasus narkotika. Pada tahun 2021 lalu, ia pernah ditangkap karena menggunakan narkotika jenis sabu. Ia kemudian divonis hukuman 1 bulan penjara dan 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

(diy)

Editor : Natasya