JEMBER | ARTIK.ID - Beredar di media sosial surat pencairan dana bantuan dan dana proyek, yang terdiri dari pencairan dana hibah T.A. 2020, pelaksanaan pencairan dana bantuan dan dana proyek T.A. 2021 dan 2022, serta serah terima SK rekanan periode 2021 hingga 2024, dipastikan hoaks atau tidak benar.
Kepala Dinas Kominfo Jember, Bobby Arie Sandy menyampaikan, seluruh surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang ingin membuat kekacauan.
Baca Juga: Khofifah Indar Parawansa Gelar Operasi Pasar Murah di Jember, Bagi-bagi Sembako Gratis
“Mewakili Bupati Jember bapak Hendy Siswanto, saya tegaskan seluruh surat itu hoaks atau tidak benar. Surat-surat tersebut sengaja dibuat oleh oknum yang ingin mengacaukan pemerintahan,” ujar Bobby Arie Sandy, Rabu (21/12/2022)
Bobby mengimbau kepada masyarakat, untuk selalu melakukan verifikasi kebenaran apabila menerima informasi, khususnya informasi terkait Pemerintah Kabupaten Jember.
Baca Juga: Bupati Hendy Siswanto Promosikan Kebudayaan Jember di Anugerah PWI pada HPN 2024
Verifikasi dapat dilakukan dengan cara melaporkannya kepada Dinas Kominfo Kabupaten Jember.
Cara melaporkannya ialah, bukti informasi berupa file surat, file suara, file video atau apapun itu, sertakan nama lengkap pelapor serta kronologi penemuan informasi tersebut, kirimkan melalui pesan ke instagram resmi Dinas Kominfo Jember @dinas_kominfo_kab_jember
Baca Juga: Menuju Kemandirian Pangan, Jember Luncurkan Pabrik Pupuk Organik ‘Si Jempol’
Selanjutnya Dinas Kominfo Jember akan melakukan penelusuran kebenaran informasi tersebut, dan akan mengumumkan hasilnya.
(ipf)
Editor : Fuart