SURABAYA | ARTIK.ID - Terhambatnya pembangunan Drainase yang seharusnya rampung pada 15 Desember 2022, membuat warga kota surabaya belum bisa aman dari rutinitas banjir.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo angkat bicara.
Baca Juga: Fraksi PKS : DPRD kota Surabaya Dukung Pengembangan Ekonomi Kreatif untuk masyarakat Surabaya.
"Nanti akan kita tanyakan lagi sejauh mana pengerjaan di lapangan kok bisa belum selesai," kata Agoeng, Rabu (14/12/2022)
Ditanya soal sanksi, Agung menjelaskan, kalau memang tidak sesuai SPK bisa diblacklist.
"Artinya kan tidak profesional ini, diblacklist aja," ujar Agung.
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo (Foto/Fudai)
Agoeng mengatakan bahwa pekerjaan drainase itu terkesan tidak profesional.
Baca Juga: Aning Rahmawati dan Anggota DPRD Kota Surabaya Fraksi PKS Gelar Tasyakuran Pasca Pelantikan
"Seharusnya kan ada perencanaan dan kontrolnya jelas," tutur Agoeng.
Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati, dalam keterangan pers, Rabu (14/12/2022) mengatakan, dalam hal ini warga kota Surabaya sudah Dirugikan.
Molornya pekerjaan tersebut menurut Aning, karena terhambat oleh utilitas dari instansi lain, utamanya tiang listrik dari PLN.
Baca Juga: Pansus Komisi C DPRD Kota Surabaya Bahas Zona Lindung, Aning Rahmawati Sebut Ada Kesalahan Birokrasi
Aning Rahmawati menmaparkan saat ini pengerjaannya masih sekitar 80 %, ada 9 titik, gagal dikerjakan, karena kontraktor blacklist ada 2 titik, dan di bawah 80% ada 12 titik.
"Ini semua tentunya sangat disayangkan, PLN sebagai pemilik utilitas harusnya mempunyai manajemen yang lebih rapi dan terukur dalam penanganan utilitas sehingga tidak merugikan warga Surabaya," ujar Aning.
(ara)
Editor : Fuart