Molornya Pembangunan Drainase di Surabaya, Agoeng Prasodjo Dorong Sanksi

avatar Artik
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo (Foto/Fudai)
Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo (Foto/Fudai)

SURABAYA | ARTIK.ID - Terhambatnya pembangunan Drainase yang seharusnya rampung pada 15 Desember 2022, membuat warga kota surabaya belum bisa aman dari rutinitas banjir.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo angkat bicara.

Baca Juga: Aning Rahmawati : STOP berita Hoax,bikin resah warga kota Surabaya.

"Nanti akan kita tanyakan lagi sejauh mana pengerjaan di lapangan kok bisa belum selesai," kata Agoeng, Rabu (14/12/2022)

Ditanya soal sanksi, Agung menjelaskan, kalau memang tidak sesuai SPK bisa diblacklist.

"Artinya kan tidak profesional ini, diblacklist aja," ujar Agung.

Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo (Foto/Fudai) Sekretaris Komisi C DPRD Kota Surabaya Agoeng Prasodjo (Foto/Fudai)

Agoeng mengatakan bahwa pekerjaan drainase itu terkesan tidak profesional.

Baca Juga: Aning Rahmawati : Anggaran proyek Rp.6,3 triliun dahulukan penanggulangan banjir di kota Surabaya.

"Seharusnya kan ada perencanaan dan kontrolnya jelas," tutur Agoeng.

Senada dengan itu, Sekretaris Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati, dalam keterangan pers, Rabu (14/12/2022) mengatakan, dalam hal ini warga kota Surabaya sudah Dirugikan.

Molornya pekerjaan tersebut menurut Aning, karena terhambat oleh utilitas dari instansi lain, utamanya tiang listrik dari PLN.

Baca Juga: Komisi C DPRD Surabaya: kecam PT KAI Daop 8 atas tindakan eksekusi sepihak.

Aning Rahmawati menmaparkan saat ini pengerjaannya masih sekitar 80 %, ada 9 titik, gagal dikerjakan, karena kontraktor blacklist ada 2 titik, dan di bawah 80% ada 12 titik.

"Ini semua tentunya sangat disayangkan, PLN sebagai pemilik utilitas harusnya mempunyai manajemen yang lebih rapi dan terukur dalam penanganan utilitas sehingga tidak merugikan warga Surabaya," ujar Aning.

(ara)

Editor : Fuart