TUBAN | ARTIK.ID - Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di Jalan Tuban-Widang KM 29 - 30 Desa Widang, Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban, Senin (12/12/2022), kemarin.
Kanit Penegakkan Hukum (Gakkum) Polres Tuban, IPDA Eko Sulistyono, dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022), membenarkan kejadian tersebut.
Dikatakan IPDA Eko Sulistyono, insiden itu menimpa pengendara motor Honda Vario hingga meninggal dunia.
"Korban meninggal dunia," kata IPDA Eko Sulistyono.
Menurut IPDA Eko Sulistyono, korban bernama Fitroh Hanifiyah (24), warga Dusun Palang Selatan, Desa Palang, Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban.
Laka terjadi saat korban melaju motor Honda Vario nopol S-6335-I dari arah barat. Diduga saat berkendara korban tidak penuh konsentrasi, sehingga menabrak bagian belakang truk nopol AG-8454-UO yang parkir.
Diketahui penhemudi truk yakni Abd. Khamid (55), warga Jalan Babatan, Kota Malang, dia memarkir truk di badan jalan sebelah kiri.
"Akibat kejadian itu, korban yang saat itu tidak memakai helm (membawa helm tetapi tidak digunakan) langsung meninggal dunia di lokasi kejadian," tutur IPDA Eko Sulistyono.
(ara)