iklan1
iklan1

Polisi Gagalkan Penyelundupan Satu Ton Ganja di Flyover Padang Bulan

avatar artik.id
  • URL berhasil dicopy

MEDAN | ARTIK.ID - Penyelundupan satu mobil box narkoba jenis daun ganja di flyover Simpang pos Padang bulan berhasil digagalkan Satres Narkoba Polrestabes Medan, Senin (12/12/2022) pukul 20.30 WIB.

Kasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra, Selasa (12/12/2022) mengatakan, Selain mengamankan seorang kurir, polisi juga turut mengamankan barang bukti daun ganja asal Aceh tersebut seberat 1 (satu) ton.

"Satu orang sebagai kurir yang membawa narkotika jenis daun ganja seberat 1 ton asal Aceh," kata Kompol Rafles.

Menurut kata Kompol Rafles, saat mengamankan barang bukti, daun ganja tersebut terbungkus dalam 36 goni dengan total 366 paket yang dibawa pelaku dengan mobil box.

"Kepada petugas, pelaku mengaku datang dari Aceh dan akan mengantarkan ganja-ganja itu kepada seseorang di Medan. Setelah itu mau dikirim ke Jakarta," tutur Kompol Rafles.

kata Kompol Rafles menambahkan, dalam penangkapan itu, keterangan pelaku masih akan didalami dan diselidiki.

"Kini, pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polrestabes Medan," pungkas Kompol Rafles.

(ara)

Editor :