SURABAYA | ARTIK.ID - Gerombolan pelaku pencurian motor (Curanmor) di wilayah Jalan Gebang Wetan 29 B Surabaya, diringkus Anggota Opsnal Polsek Sukolilo.
Kapolsek Sukolilo Surabaya Kompol Sholeh, Senin (14/11/2022) mengatakan, pelaku berjumlah 4 orang.
Baca Juga: Lewat APP OMI Dating, Pelaku Curanmor Mengajak Tidur Korban ke Hotel
Dalam penangkapan itu polisi mengamankan 3 motor dari para pelaku dan akan dikembalikan kepada para korban.
Menurut Kompol Sholeh penangkapan 4 pelaku itu dilakukan dalam satu hari, mereka adalah MR (29) warga Jalan Sumbo, MS (29) warga Sidodadi, MA (17) wara Jalan Sumbo dan RAS (20) warga Jalan Sumbo.
Awal polisi mendapat laporan dari warga terkait adanya kejadian pencurian kendaraan di depan rumah kost Jalan Gebang Wetan 29-B Surabaya, pada Jumat (11/11/2022).
Baca Juga: Dua Bandit Motor di Surabaya Diringkus, Polisi Tembak Satu Pelaku
"Berdasarkan laporan itu lalu Reskrim Polsek Sukolilo Surabaya, membentuk tim khusus terkait masalah pencurian motor," papar Kompol Sholeh.
Kompol Sholeh menuturkan, dari penangkapan itu berhasil diamankan barang bukti yakni 2 unit honda beat warna hitam nopol L-5791-FU, satu unit honda vario warna merah L-4920-LN, dua dompet warna hitam dan coklat, dua kunci pas ukuran 8, satu kunci ring ukuran 8, dua kunci T, satu kunci kontak dan satu anak kunci yang dimodifikasi.
Akibat perbuatannya, 4 pelaku itu dijerat dengan Pasal 363 KUHP, tentang pencurian dengan pemberatan.
(ara)
Editor : Fuart