SURABAYA | ARTIK.ID - Pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkoba selama kurun waktu bulan Agustus 2022, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dan jajarannya.dilaksanakan di halaman Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Rabu, 02 November 2022.
Dalam kesempatan Pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkoba dihadiri oleh Kapolres Tanjung Perak Surabaya
AKBP. Anton Elfrino Trisanto, S.H., S.L.K., M.SI. beserta seluruh jajaran Forkopimda Kota Surabaya.
Sedangkan barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Shabu seberat, 35.996 KG, Ekstacy sebanyak, 4.972 butir, dan Pil Doble LL, 11.506.000 butir.
Baca Juga: Cek Colombo, Irjen Pol Toni Harmanto Puji Cak Bhabin dan Penggunaan Motor Listrik
A.H. Tony wakil ketua DPRD Kota Surabaya, mengapresiasi kinerja Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, terkait pemusnahan barang bukti narkoba di Mapolres Tanjung Perak Surabaya.
" Kami sangat mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh polres Tanjung Perak yang bisa mengungkap sekian banyak narkoba yang masuk di wilayah Surabaya baik itu yang lokal ataupun Internasional. Disini saya juga memastikan bahwa apa yang dilakukan Polres Tanjung Perak tetap konsisten dalam pemusnahan barang bukti hasil temuan yang juga sudah dilakukan selama ini. Dan menepis rumor masyarakat adanya oknum oknum yang ternyata menjual belikan barang bukti, kami saksikan sendiri bersama Forkopimda bahwa di Polres Tanjung Perak tidak ada. Ungkap A.H. Toni wakil DPRD kota Surabaya.
Baca Juga: Sempat DPO, Pelaku Curanmor Pasar Ikan Pabean Berhasil Diringkus Polisi
Masih Tony," Kami juga akan mensuport apa yang dilakukan Polres Tanjung Perak Surabaya, untuk menangkal atau meniadakan peredaran narkoba di wilayah Tanjung Perak. Ini sebenarnya bukan hanya pihak Kepolisian saja, tapi masyarakat juga harus bisa bekerjasama untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Surabaya. Disini saya juga berharap pihak Rumah Sakit juga bisa bekerja sama untuk memberantas peredaran narkoba, perlu diketahui Perak adalah pintu masuk para pengedar untuk membinasakan generasi muda dan masyarakat Surabaya, maka dari itu saya juga berharap masyarakat turut bahu membahu memberantas peredaran narkoba di Surabaya. Ungkapnya
Kapolres Tanjung Perak AKBP . Anton Elfrino Trisanto, S.H.,S.L.K,M.SI. mengatakan, Polres Tanjung Perak Surabaya melakukan pemusnahan barang bukti ungkap kasus narkoba dari kurun waktu bulan Agustus 2022 berbagai jenis narkoba.
Baca Juga: Polres Tanjung Perak Musnahkan Puluhan Kilogram Barang Bukti Narkoba
(Gle)
Editor : admin