JEMBER | ARTIK.ID - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek) tahun 2022 Kabupaten Jember dimulai, Selasa (20/09/2022), kemarin.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyampaikan Pemerintah Kabupaten Jember siap mendukung realisasi satu data nasional melalui Regsosek ini.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Sidoarjo Menewaskan Pemotor Perempuan
Program pendataan ini akan dilakukan secara bersinergi lintas instansi untuk mewujudkan Jember menuju satu data. Apalagi, selama ini masih banyak ditemukan kesalahan data di lapangan.
“Jika satu data ini dapat terwujud, maka kita dapat memiliki suatu perencanaan yang baik untuk kesejahteraan masyarakat Jember. Dengan basis data yang benar, maka perencanaan daerah dan implementasinya akan benar sehingga pembangunan tepat sasaran,” ujar Bupati Hendy Siswanto.
Dia meminta verifikasi dan validasi data dilakukan berkali-kali karena data tersebut bersifat dinamis.
Baca Juga: Bupati Jember Lepas Offroader Peserta Event Menjelajah Alam Indonesia
“Setelah data didapatkan, seluruh instansi pemerintah mulai pusat hingga daerah harus sama semua, tidak ada lagi perbedaan data antara instansi satu dengan lainnya,” pungkasnya.
Regsosek merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mewujudkan Satu Data Indonesia (SDI) sesuai yang diamanahkan dalam Peraturan Presiden nomor 39 tahun 2019.
Baca Juga: Kerja Bareng Pemkab dan TNI dalam TMMD Kabupaten Jember Resmi Ditutup
Pemerintah daerah/Kementrian/Lembaga harus bekerja sama untuk saling berbagi dan memanfaatkan serta menghubungkan Regsosek dengan basis data pada masing-masing institusi, seperti halnya data kependudukan dan catatan sipil (Dukcapil), data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), data pokok pendidikan (Dapodik) dan pendataan keluarga (PK).
(ara)
Editor : Fuart