Curi HP di Delta Plaza, Pria Warga Kranggan Surabaya Diringkus Polisi

avatar Artik

SURABAYA | ARTIK.ID - Pelaku pencurian HP yang beraksi di Delta Plaza Mall, akhirnya berhasil disergap oleh Unit Reskrim Polsek Genteng Surabaya. Diketahui pelaku sudah dua kali melakukan aksi pencurian di tempat tersebut.

Kasi Humas Polsek Genteng, Ipda Yudi, Senin (13/06/2022), kepada artik. Id, mengatakan, pelaku beraksi dengan cara masuk ke delta plaza dan berkeliling mencari sasaran, setelah dapat sasaran korban dipepet lalu diambil HP-nya tanpa sepengetahuan korban.

Baca Juga: Tiga Pemuda Dibekuk Polisi saat Jual Beli Sabu di SPBU Pagelaran

Ipda Yudi menjelaskan, korban berinisial PI, Perempuan (26), warga Surabaya, sedangkan pelaku yakni RS, laki-laki (49), warga, Surabaya.

"Kejadiannya hari Kamis, 05 Mei yang lalu, sekitar pukul 14.00 WIB, kita mendapat laporan pada hari yang sama," ujar Ipda Yudi.

Baca Juga:
Curi Motor di Mesjid, Residivis Curanmor Sukoharjo Kembali Diringkus Polisi

Setelah mendapat laporan dari korban, Tim Opsnal yang dipimpin Kanit Reskrom langsung bergerak untuk cek dan olah TKP serta analisa cctv, kemudian dari hasil olah TKP dilakukan lidik identitas pelaku.

Baca Juga: Penemuan Mayat 25 Tahun di Lokasi Produksi Batu-bata Banyumas Tanpa Busana

"Dari hasil lidik itu kita melakukan penangkapan tersangka saat melintas di jalan Kranggan Surabaya," kata Ipda Yudi.

Selanjutnya teranagka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Genteng untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

"Tersangka ini sudah dua kali melakukan pencurian di TKP, yang pertama dapat hasil uang tunai (red - habis dibuat makan) dan yang kedua hasil 1 buah HP milik korban," imbuh Ipda Yudi.

Baca Juga: Meresahkan Warga, Pemakai Sabu di Kutai Kertanegara Diringkus Polisi

Adapun barang bukti yang disita polisi yakni 1 dusbook HP kosong, 1 unit HP warna hitam, dan 1 stel pakaian tersangka.

(ara)

Editor : Fuart