Video Kecelakaan Maut di Subang, 4 Orang Tewas, Jasa Raharja Gerak Cepat

avatar Artik

SUBANG |ARTIK.ID - Kecelakaan maut kembali terjadi di Jalan Nasional Pantura jurusan Cirebon arah Jakarta, tepatnya di depan PT. Buyung Poetra Sembada Desa Sukareja, Sukasari, Subang, Selasa (10/5/2022).

Laka tersebut melibatkan sebuah Bus Hino P.O Sedia Mulya No.Pol. AD-1458-BR menabrak belakang kendaraan Isuzu Elf No.Pol. G-1220-HG yang melaju searah di depannya, kemudian kendaraan Isuzu Elf terdorong ke jalur arah berlawanan tertabrak kendaraan Hino Dutro Box No.pol. B-9004-ZXR.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jembatan Melik Banyuwangi, Empat Pemotor Terluka

Kepala Perwakilan PT Jasa Raharja Purwakarta Anung S. Priyono, di dampingi petugas pelayanan PT Jasa Raharja KPJR Subang Bayu Novianto, Bersama Unit Laka Lantas Polres Subang mengatakan, setelah mendapat laporan pihaknya langsung bergerak cepat.

"Kita langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara dan Rumah Sakit guna mendata korban dan memberikan Guarantee Letter (GL) untuk korban yang mengalami luka," ujar Anung.

Baca Juga:
WSL Championship Tour 2022 Digelar di Banyuwangi Akhir Bulan Ini

Sementara Kepala Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat Dodi Apriansyah, mengucapkan turut berduka cita dan prihatin kepada pihak Keluarga, serta menegaskan bahwa santunan korban meninggal dunia akan diserahkan kepada Ahli Waris korban.

Baca Juga: Kecelakaan Beruntun di Jembatan Melik Banyuwangi, Empat Pemotor Terluka

“Kami turut berduka cita yang mendalam atas kecelakaan yang terjadi di Jalan Pantura," kata Dodi.

Dodi menambahkan, korban meninggal dunia akan mendapatkan santunan dari Jasa Raharja yang langsung diproses pada kesempatan pertama kepada ahli waris sesuai dengan domisili korban.

'Untuk korban luka-luka, kita telah bekerja sama dengan pihak RS PMC Pamanukan, RSUD Subang, dan RS Sentral Medika Karawang di mana korban dirawat, guna memberikan surat jaminan biaya perawatan kepada rumah sakit dengan biaya perawatan maksimum Rp.20.000.000," imbuh Dodi

Baca Juga: Pengemudi Motor Trail Tewas Terlindas Truk di Alam Sutera Tangerang Selatan

Tak hanya itu, Jasa Raharja juga
menyediakan manfaat tambahan bantuan biaya P3K maksimum Rp.1.000.000,- dan bantuan biaya ambulance maksimum sebesar Rp.500.000,- terhadap masing-masing korban luka-luka.

(ara)

Editor : Natasya