TAPIN | ARTIK.ID - Kebakaran terjadi di Desa Sungai Puting RT. 02 RW. 01 Kec. Candi Laras Utara Kab. Tapin. Objek yang terbakar adalah 2 buah bangunan rumah tinggal, 1 buah toko dan 7 unit kendaraan bermotor roda dua, Selasa (10/05/2022)
Petugas Bidang DamkarTapin pada SOPD Satpolpp dan Kebakaran Tapin menerima informasi kebakaran pada pukul 10.18 WITA, dan langsung berangkat menuju lokasi kebakaran yang berjarak sekitar 40 Km dari Mako Damkar Tapin.
Baca Juga: Kebakaran di Padang Pariaman, Warga Panik, Unit Damkar Baru Tiba 30 Menit Kemudian
Baca Juga:
Bayi Baru Lahir di Kangean Sumenep, Dibuang Karena Tak Memiliki Ayah
Kebakaran berhasil dipadamkan setelah unit Pemadam Swadaya Masyarakat dari Bapara Tapin (BPK Margasari) tiba dilokasi dan melakukan operasi pemadaman, dibantu juga oleh Unit pemadam gabungan dari BPK/PMK se-Kab. Tapin yang tergabung di Bapara Tapin, UPT. Damkar Pemkab. Batola serta unit relawan BPK/PMK se-Kab. Batola.
Baca Juga: Kebakaran di Jatinegara, 13 Unit Damkar dan 50 Personel Dikerahkan ke TKP
Kasi Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kantor Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tapin, Idi Amin Azis membenarkan peristiwa tersebut.
"Korban yang terdampak atas nama Bapak Helman dan Bapak Kholiq," ujar Azis.
Baca Juga: Kebakaran Kedai Mie di Jalan Cibadak Bandung, Lebih dari 11 Armada Dikerahkan ke TKP
Operasi pemadaman dinyatakan selesai pukul 11.15 WITA. Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib, total taksiran kerugian Rp. 250.000.000,-. Tidak ada korban jiwa dan luka-luka dalam musibah kebakaran ini.
(ara)
Editor : Natasya