SURABAYA | ARTIK.ID - Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya diduga ditangkap KPK, tepatnya telah terjaring operasi tangkap tangan (OTT)
Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) hakim agung Andi Samsan Nganro saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1/2022) membenarkan kejadian tersebut.
Baca Juga: Eksekusi Lahan Gili Sudak Dianggap Prematur, Praktisi Hukum Sebut Harus Sesuai Prosedur
Andi mengatakan, pukul 05.00-05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya ada hakim PN Surabaya yakni Itong Isnaeni Hidayat SH MH.
"Dalam hal ini saudara itong tidak sendirian sepertinya panitera pengganti Hamdan SH juga diamankan," ujar Andi.
Baca Juga: Tragedi Keracunan Alkohol di Cruz Lounge Vasa Hotel, 3 Musisi Meninggal
Senada dengan itu Ketua PN Surabaya mengatakan, perihal penangkapan baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi.
"Kita belum tahu secara pasti kasus apa yang menimpa saudara Itong, kita tunggu saja keterangan resmi dari KPK," pungkasnya.
Baca Juga: Tragedi Keracunan Alkohol di Cruz Lounge Vasa Hotel, 3 Musisi Meninggal
(diy)
Editor : Fudai