Diduga Miliki Narkoba, Bintang FTV Naufal Samudra Diringkus Polisi

avatar Artik
Foto (Tangkapan layar)
Foto (Tangkapan layar)

JAKARTA | ARTIK.ID - Polda Metro Jaya gelar jumpa pers terkait penangkapan bintang FTV Naufal Samudra yang diduga terlibat penyalahgunaan narkotika, Sabtu (08/01/2022).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan pada kesempatan itu mengatakan, bahwa Ditres Narkoba menangkap Naufal Samudra di rumahnya, Jalan Margasatwa Barat, Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (7/1/2022) pukul 16.00 WIB, kemarin.

Baca Juga: BNN Terima 21,2 Kilogram Sabu Hasil Operasi Satgas Pamtas RI-Malaysia

"Jajaran Ditres Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan Naufal Samudra di rumahnya. Saat diamankan, saudara Naufal tidak berdua saja dengan pacarnya (Dinda Kirana), ada orang lain juga," kata Endra Zulpan dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Sabtu (8/1/2022).

Endra menambahkan, Ketika diamankan, polisi tidak menemukan barang bukti dari tangan Naufal. Namun Naufal tetap dibawa ke kantor polisi,

Baca Juga: Banjir dan Longsor di Kota Jayapura, 7 Korban Tewas dan 3 Luka-luka

"Hasil tes urin juga negatif, namun saudara napfal tetap dibawa sebab dari jejak digital diduga masih ada keterkaitan, dimana saudara Naufal sempat melakukan pemesanan narkotika," ujarnya.

Baca Juga: Usai Ditangkap Kang Epy Jalani Pemeriksaan Bersama Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba Jenis Ganja

Menurut Endra, penangkap Naufal Samudra meripakan pengembangan dari penangkapan Ridwan, yang diduga sebagai penjual LSD yang ditangkap lebih dulu 4 November 2021, lalu.

"Hasil pemeriksaan penyidik terhadap tersangka Ridwan, disitu memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan saudara Naufal dan saudara Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD," jelasnya.

Kepada penyidik, Naufal Samudra mengaku sudah memesan LSD tiga kali kepada Ridwan.

Baca Juga: Polres Karangasem Berikan Penghargaan untuk Kesuksesan Personel Satresnarkoba

"Jadi Naufal sudah tiga kali memesan LSD terhadap Ridwan lewat DM instagram. Cuma pesanan ketiga tidak diambil," pungkaa Endra.

(ARI/ara).

Editor : Fudai