Bea Cukai Tarakan Konferensi Pers Penangkapan Gembong Narkoba

avatar Artik

ARTIK.ID - Menjelang akhir Tahun 2021 Bea Cukai Tarakan dan BNNP Kalimantan Utara berhasil gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu dan ekstasi. 

Hal itu disampaikan pada konferensi pers di Kantor BNNP Kalimantan Utara pada Kamis (16/12/2021), yang dihadiri oleh Kepala Seksi Perbendaharaan KPPBC TMP B Tarakan, Osman Abdurrohman.

Baca Juga: Polres Karangasem Berikan Penghargaan untuk Kesuksesan Personel Satresnarkoba

Kepala Kantor Bea Cukai Tarakan, Minhajuddin Napsah mengatakan, itu adalah hasil Penindakan Sabu dan Ekstasi pada dua kejadian. 

"Kronologis Kejadian pertama, pada hari Sabtu (27/11) di Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan dengan Barang Bukti berupa paket sebanyak 3 bungkus diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 2.857,69 gram," ujarnya. 

Lebih Lanjut dia mengatakan sebanyak 37 pil ekstasi yang di masukan ke dalam box sterofoam, untuk mengelabuhi petugas dengan cara ditutupi dengan ikan bandeng beku yang kemudian di bungkus karung.. 

"Penindakan bermula dari laporan masyarakat terkait peredaran gelap narkotika yang akan dibawa ke Sulawesi dengan menggunakan sarana kapal dengan modus dimasukkan ke dalam box ikan," jelasnya. 

Baca Juga: Dua Orang Gembong Narkoba di Bangka Selatan Dibekuk Polisi

Kejadian kedua, pada hari Minggu (05/12) di Jalan Garuda Gang Family RT 06 Kelurahan Tanjung Selor Timur, Kecamatan Tanjung Selor, Kabupaten Bulungan dengan Barang Bukti berupa 5 bungkus besar diduga narkotika jenis Sabu dengan berat bruto 5.000 gram. 

Barang haram itu akan dibawa ke kabupaten Bulungan dengan menggunakan perahu ketinting. 

"Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu sebanyak 5 Bungkus Besar dengan berat Kurang lebih 5000 Gram berhasil ditemukan didalam laci meja Rumah Orang Tua Pelaku," paparnya. 

Baca Juga: Saipul Jamil Terbebas dari Tuduhan Narkoba dan Mengaku Siap Tunaikan Ibadah Haji

Penindakan yang telah dilakukan oleh Bea Cukai Tarakan tidak lepas dari hasil kerja sama dan sinergi yang telah dibangun dengan BNNP Kalimantan Utara. 

Upaya penggagalan penyelundupan yang dilakukan kali ini, adalah bentuk nyata komitmen Bea Cukai dalam melindungi masyarakat Indonesia dari bahaya narkoba. 

Bea Cukai juga akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya untuk meningkatkan intensitas dan efektivitas pengawasan. (lin) 

Editor : Fudai