Ngaku Intel Polda, Pelaku Curanmor Pasuruan Didor Kakinya

avatar Artik

PASURUAN - Seorang pria yang diduga sebagai pelaku curanmor di Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.berhasil diringkus Sat Reskrim Polres Pasuruan Kota, Rabu (3/11/2021) sore.

Pelaku bernama Anak Agung Ngurah Aryabawa (47), warga Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya. 

Baca Juga: Desa Cendono Pasuruan Gelar Cendono Carnival 2024 dengan Tema Pelestarian Budaya

Saat penangkapan pelaku memberikan perlawanan, sehingga petugas terpaksa melepaskan timah panas ke kaki pelaku.

Diketahui selama menjalankan aksinya pelaku kerap mengaku sebagai anggota satuan intel Kepolisian Daerah Jawa Timur. 

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Arman mengatakan, pelaku ditangkap lantaran melakukan aksi curanmor dengan modus mengaku anggota intel dari Polda Jatim kepada korbannya.

Baca Juga: Banjir Melanda 11 Desa di Pasuruan, Warga Berharap Hujan Tidak Lagi Turun

“Pelaku ini mengancam korbannya dan merampas sepeda motornya,” kata Arman.

Menurutnya, pelaku selalu membawa senjata pistol mainan untuk mengintimidasi atau menakuti korbannya. Ketika korban sudah ketakutan, pelaku lantas membawa sepeda motor korbannya.

Baca Juga: Laka Toyota Calya di Pasuruan, Tabrak Dua Motor di Pasuruan, Satu Pengendara Tewas

Pelaku kini dijerat pasal 365 KUHP tentang pencurian yang didahului atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun," pungkas Arman. (lin) 

 

Editor : Fuart