Indonesia Masih di Urutan ke 50, Pemerintah Genjot Ekosistem Perusahaan Rintisan

avatar Artik

SURABAYA - Menurut data Global Competitiveness Index pada tahun 2019, Indonesia masih menempati urutan ke-50 dari 141 negara. Jika dilihat lebih rinci, pilar ekosistem inovasi termasuk aspek yang masih dinilai rendah.

Dalam upaya mendorong peningkatan kualitas ekosistem inovasi, pemerintah terus mendorong proses komersialisasi invensi-invensi yang telah dihasilkan pada tahapan riset.

Baca Juga: ALFI Jatim Siap Jadi Agen Perluasan dan Percepatan Bisnis Logistik antar Negara

Proses komersialisasi sendiri dapat ditempuh dengan berbagai cara. Salah satunya dengan mendorong terciptanya perusahaan-perusahaan rintisan baru yang berfungsi sebagai kendaraan untuk mengantar hasil invensi dari lingkungan riset ke pasar yang sesungguhnya.

Pemerintah turut menstimulus hal tersebut dengan pemberian pembinaan dan pendanaan kepada perusahaan rintisan yang terbentuk.

Meningkatnya ekosistem inovasi melalui pembentukan perusahaan rintisan diharapkan mampu
memberikan peningkatan terhadap diseminasi hasil riset yang dihasilkan.

Baca Juga: Semarang Kembali Gelar UKM Expo, 17-19 September 2021 Mendatang

Pemanfaatan hasil riset di masyarakat tersebut dapat menjadi dorongan untuk peningkatan daya saing bangsa dalam kancah persaingan global.

Sejak tahun 2013, Kemenristek/BRIN telah memberikan dorongan berupa pemberian pendanaan hingga pembinaan terhadap perusahaan rintisan yang berbasis teknologi. Jumlah
perusahaan rintisan yang telah dibina terus meningkat dari tahun ke tahun.

Hingga tahun 2019 yang lalu, Kemenristek/BRIN telah memberikan pendanaan kepada 669 perusahaan rintisan dengan total anggaran sebesar 222 milyar rupiah. Angka tersebut belum termasuk pembinaan calon perusahaan rintisan pada program yang berbeda (CPPBT).

Baca Juga: Tekan Dominasi Dolar AS, Indonesia - China Resmi Transaksi Uang Lokal

Dukungan pendanaan dari Kemenristek/BRIN direalisasikan melalui program inkubasi kepada perusahaan rintisan yang melibatkan lembaga inkubator bisnis teknologi yang berasal dari lembaga penelitian dan pengembangan, perguruan tinggi, hingga lembaga swasta.

Program inkubasi ini memberikan pendampingan Kerala perusahaan rintisan untuk
mengkomersialisasi mengkomersialisasikan hasil invensi mereka ke pasar yang dituju. (*)

Editor : Fudai