KALTENG – Personil Polres Seruyan Polda Kalimantan Tengah melaksanakan Kegiatan Yustisi dengan Melakukan Himbauan di wilayah hukum Polsek Seruyan Tengah pada hari Jum’at Pukul 08.30 Wib (03/09/2021).
Kegiatan tersebut melibatkan Personil Polsek Seruyan Tengah Bersama Dengan Sat Pol PP dimulai pukul 08.30 wib s/d 09.30 wib dengan sasaran Masayarakat yg Melanggar Protokol Kesehatan dan Tidak Memakai Masker Saat Keluar Rumah dan juga pada kesempatan kegiatan tersebut dilakukan himbauan kepada masyarakat untuk senantiasa menerapkan protokol kesehatan dengan pola hidup sehat 3M.
Baca Juga: Wabah DBD dan Malaria Meluas di Nias Selatan, Warga Meninggal Dunia 8 Orang
Dalam kegiatan tersebut Polsek Seruyan Tengah melakukan himbaun kepada masyarakat kota kuala pembuang yg sedang beraktifitas di Luar Rumah untuk selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan dengan cara memakai masker, menjaga jarak, maupun mencuci tangan.
Baca Juga: Sebabkan Gagal Ginjal, Bareskrim Polri Periksa Hasil Laboratorium Obat yang Ditarik BPOM
“Masyarakat Kecamatan Seruyan Tengah Harus Sadar Bahwa menerapkan Pola Hidup Sehat dan menggunakan masker Menjadi Obat paling mujarab untuk memutus rantai penyebaran Virus covid-19”. Ungkap Kapolsek Seruyan Tengah Mewakili Kapolres Seruyan AKBP bayu wicaksono, S.H., S.I.K., M.Si. (Sebastian Rul)
Editor : Fudai