MOJOKERTO - Demi percepatan Vaksinasi covid untuk meningkatkan Herd Immunity atau kekebalan kelompok terhadap virus Covid-19, Sebanyak 57 orang tahanan di sel tahanan Mapolresta Mojokerto menjalani vaksinasi Covid-19 secara massal, Upaya yang dilakukan untuk meminimalisasi adanya penyebaran virus Corona. Selasa (29/6/2021).
Puluhan tahanan di sel tahanan Mapolresta Mojokerto yang menjalani vaksinasi Covid-19 massal, namun juga tahanan dari polsek jajaran Polresta Mojokerto. Mereka dibawa ke sel tahanan Mapolresta Mojokerto untuk menjalani vaksinasi bersama tahanan lainnya.
Baca Juga: PAC Fatayat NU Pungging Gelar Acara Sebar Buah Mojo Bersama Bupati Ikfina Fahmawati
Petugas melakukan vaksinasi kepada para tahanan satu per satu. Dengan menerapkan protokol kesehatan, memakai masker dan jaga jarak, satu per satu tahanan menerima vaksinasi Covid-19 dari petugas dari Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta Mojokerto.
"Selaras dengan kebijakan dari Bapak Presiden bahwa seluruh warga Negara Indonesia diwajibkan untuk melaksanakan vaksinasi secara massal. Tahanan kita, total keseluruhan ada 65 orang," ungkap Kapolresta Mojokerto, AKBP Rofiq Ripto Himawan.
Masih kata mantan Kapolres Pasuruan ini, dari 65 orang tahanan tersebut, sebanyak delapan orang tahanan tidak masuk kreteria untuk menerima vaksinasi Covid-19. Ini lantaran kondisi ke delapan orang tahanan tersebut karena kondisi kesehatan kurang sehat sehingga tidak bisa dilakukan vaksinasi.
"Selebihnya, kita berikan fasilitas vaksin itu karena memang juga masih tersedia dengan tidak mengurangi alokasi yang memang dibutuhkan untuk masyarakat di wilayah hukum Polreta Mojokerto. Alhmdulilah sejauh ini, kita belum menemukan ada tahanan terpapar Covid-19," katanya.
Baca Juga: Bupati Mojokerto Dorong Musrenbangcam RKPD 2025 Lahirkan Program Partisipatif
Namun demikian sebagai langkah preventif dan alokasi dari pemerintah pusat, tegas Kapolresta, pihaknya masih memiliki alokasi yang cukup. Sehingga seluruh tahanan yang dibawah tanggungjawab Polresta Mojokerto dilaksanakan vaksinasi secara bersama-sama.
"Insya Allah, ini menjadi langkah preventif yang kita lakukan supaya mereka dalam kondisi sehat dan proses penyelidikan tetap berjalan. Ada sekitar 16 orang tahanan yang dalam waktu dekat akan kita geser ke Lembaga Pemasyarakatan," ujarnya.
Sementara bagi tahanan yang tidak bisa menjalani vaksinasi Covid-19 hari ini, maka akan menunggu sampai kesehatan para tahanan membaik. Karena vaksinasi untuk para tahanan tersebut sudah dialokasikan sehingga mereka masih bisa menerima vaksinasi kapanpun.
Baca Juga: Ikfina Fahmawati Tenerima Kunjungan Siswa SD Kiddoz di Unit Pelaksana Teknis UPT
"Iya menunggu sampai kesehatan mereka membaik. Masih. Untuk masyarakat, kita juga masih punya alokasi untuk kita laksanakan vaksinasi setiap harinya," jelasnya.
(Humas Polri)
Editor : Fudai