SURABAYA - Syaifuddin Zuhri segera menempati posisi Ketua DPRD Kota Surabaya. Kepastian itu disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Surabaya yang digelar pada Senin (27/4/2026).
Politikus senior PDI Perjuangan tersebut menjelaskan, secara fakta di lapangan (de facto) penetapan dirinya sudah tidak menjadi persoalan. Kini, proses tinggal menunggu pengesahan resmi melalui surat keputusan (SK) dari Gubernur Jawa Timur sebagai dasar hukum (de jure).
Ia menuturkan, rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan telah disalurkan melalui struktur partai hingga sampai ke DPRD Surabaya. Tahap berikutnya adalah pengesahan dalam rapat paripurna yang akan datang.
“Sekarang tinggal menunggu SK dari gubernur. Itu nanti menjadi dasar untuk diparipurnakan melalui pengucapan sumpah dan janji,” ungkapnya.
Sambil menanti proses tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Surabaya itu menyatakan dirinya siap mengemban tugas sebagai pimpinan dewan. Ia menegaskan pentingnya menjalankan seluruh fungsi DPRD secara maksimal, mulai dari legislasi, penganggaran, hingga pengawasan.
“Fokus utama adalah memastikan fungsi DPRD berjalan optimal, baik dalam pembentukan perda, pembahasan anggaran, maupun pengawasan pelaksanaannya,” tegasnya.
Ia juga menambahkan, dalam waktu dekat DPRD tidak lagi membahas penyusunan anggaran baru. Hal ini karena APBD Tahun Anggaran 2026 telah disahkan sejak Desember 2025. Oleh sebab itu, perhatian kini lebih diarahkan pada fungsi pengawasan.
“Sekarang bukan menyusun APBD lagi, tetapi memastikan program-program tahun 2026 berjalan efektif sesuai yang telah ditetapkan,” jelasnya.
Selain itu, Syaifuddin menekankan pentingnya kolaborasi antarfraksi di DPRD. Menurutnya, seluruh kerja legislatif harus tetap berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.
“Yang terpenting adalah membangun sinergi atas nama rakyat. Itu yang harus menjadi prioritas bersama,” ujarnya.
Terkait pengisian alat kelengkapan dewan setelah proses pergantian antarwaktu (PAW), ia menyebut internal PDI Perjuangan telah menyiapkan susunan baru. Salah satunya dengan mengusulkan Anas Karno sebagai pimpinan komisi.
“Sudah kami bahas di internal dan juga dikomunikasikan dengan fraksi lain. Kami merekomendasikan Pak Anas sebagai salah satu pimpinan komisi,” terangnya.
Dengan seluruh tahapan yang telah berjalan, pelantikan Ketua DPRD Surabaya kini hanya tinggal menunggu waktu. Jika SK dari gubernur telah diterbitkan, maka proses pergantian kepemimpinan dewan dipastikan segera tuntas. (red)
Editor : Fudai