SURABAYA – Kebijakan Pemerintah Kota Surabaya yang meniadakan pesta kembang api pada perayaan Tahun Baru 2026 mendapat apresiasi dari Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya Budi Leksono, Ia menilai langkah tersebut sebagai keputusan bijak yang mencerminkan kepedulian pemerintah terhadap keselamatan, kenyamanan, serta kepentingan masyarakat luas.
Buleks (sapaan akrabnya) menyampaikan, perayaan tahun baru tidak harus dirayakan dengan kemeriahan berlebihan, peniadaan kembang api justru menunjukkan keberpihakan Pemkot Surabaya pada aspek keamanan, ketertiban umum, dan efisiensi anggaran.
“Kami mengapresiasi kebijakan ini. Selain menjaga situasi tetap kondusif, langkah tersebut juga mengurangi potensi gangguan keamanan, kebakaran, dan polusi suara yang selama ini menjadi keluhan warga,” tuturnya pada Warta Artik.id Rabu (17/12).
Ia menambahkan, anggaran yang sebelumnya digunakan untuk kegiatan seremonial seperti pesta kembang api sebaiknya dialihkan pada program yang lebih bermanfaat dan berdampak langsung bagi masyarakat.
“Penggunaan anggaran harus semakin tepat sasaran. Lebih baik dialokasikan untuk pelayanan publik, kegiatan sosial, atau kebutuhan warga yang lebih mendesak,” imbuhnya.
Lebih jauh, Buleks berharap momentum pergantian tahun dapat dimaknai sebagai ajang refleksi dan penguatan nilai kebersamaan, tanpa harus mengurangi semangat kebahagiaan warga Surabaya.
“Kesederhanaan bukan berarti menghilangkan makna. Justru dengan perayaan yang lebih tertib dan bermakna, Surabaya bisa menjadi contoh kota yang dewasa dalam merayakan pergantian tahun,” pungkasnya.
Kebijakan ini dinilai sejalan dengan komitmen Pemkot Surabaya dalam menghadirkan perayaan publik yang humanis, aman, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (Rda)
Editor : rudi