artik.id skyscraper
artik.id skyscraper

Video Dugaan Pungli Satpol PP Viral, DPRD Surabaya Minta Wali Kota Bertindak Tegas

avatar rudi
  • URL berhasil dicopy
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko (doc.rudy)
Ketua Komisi A DPRD Surabaya Yona Bagus Widyatmoko (doc.rudy)

SURABAYA – Video viral yang memperlihatkan dugaan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya terhadap pedagang kaki lima memicu sorotan tajam DPRD Surabaya. Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menilai peristiwa tersebut harus menjadi perhatian serius Wali Kota Surabaya beserta jajaran pimpinan Satpol PP.

 

Politisi Partai Gerindra yang akrab disapa Cak Yebe ini menegaskan, perdebatan soal apakah video tersebut lama atau baru tidak menghilangkan substansi persoalan. Menurutnya, tayangan tersebut mencerminkan realitas yang tak bisa dibantah terkait masih adanya praktik pungli di tubuh Satpol PP.

“Bukan soal video itu lama atau baru. Ini adalah fakta yang menunjukkan wajah Satpol PP Kota Surabaya masih belum sepenuhnya bersih dari perilaku pungli,” tegas Cak Yebe, Sabtu (13/12).

 

Ia menilai klarifikasi yang menyebut video direkam setahun lalu tidak dapat dijadikan alasan untuk meredam persoalan. Praktik pungli, kata dia, tetap merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak perda.

 

“Sekalipun disebut video lama yang baru diviralkan, kenyataannya pungli masih terjadi dan ini harus ditangani secara serius,” ujarnya.

 

Cak Yebe menyebut momentum viralnya video tersebut terasa semakin ironis karena muncul di tengah gencarnya komitmen Pemerintah Kota Surabaya dalam memberantas pungli dan korupsi. Terlebih, kemunculan video itu bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia).

“Ini ironi. Di saat kita berbicara tentang komitmen pemberantasan pungli dan korupsi, justru muncul video yang menunjukkan praktik sebaliknya,” ungkapnya.

 

Cak YeBe beberkan, semangat anti korupsi tidak boleh berhenti pada jargon dan slogan belaka. Komitmen tersebut, menurut Cak Yebe, harus diwujudkan dalam tindakan nyata dan konsisten dalam keseharian aparatur pemerintahan.

“Seperti yang saya sampaikan saat Hakordia, keberanian melawan pungli dan korupsi jangan hanya jadi jargon, tapi harus diaktualisasikan dalam tindakan sehari-hari,” katanya.

 

Lebih lanjut, Cak Yebe menegaskan setiap aparatur, baik ASN maupun non-ASN di lingkungan Pemkot Surabaya, yang terbukti melakukan pungli harus ditindak tegas. Ia menilai sanksi yang dijatuhkan harus mampu memberikan efek jera.

“Jika terbukti ada ASN atau non-ASN Pemkot Surabaya melakukan pungli kepada masyarakat, harus diberikan sanksi tegas dan berat,” tegasnya.

 

Bahkan, ia membuka opsi sanksi terberat berupa pemecatan tidak dengan hormat. Langkah tersebut dinilai penting untuk memutus mata rantai pungli dan mencegah praktik serupa terulang kembali.

“Kalau perlu, pemecatan dengan tidak hormat agar benar-benar ada efek jera bagi pegawai lainnya,” imbuhnya.

 

Sebaliknya, Cak Yebe mengingatkan agar penanganan kasus pungli tidak berhenti pada sanksi ringan.hukuman sebatas mutasi jabatan atau rotasi tugas tidak cukup untuk menunjukkan keseriusan pemerintah.

“Kalau hanya berhenti pada jargon dan sanksi ringan seperti mutasi atau rotasi, saya menilai Pemkot Surabaya tidak benar-benar serius memberantas pungli dan korupsi,” tandasnya.

 

Pemberantasan pungli merupakan fondasi utama untuk mewujudkan aparatur pemerintahan yang berintegritas dan berwibawa. DPRD Surabaya akan terus mengawal komitmen tersebut agar benar-benar dijalankan.

“Ini soal integritas aparatur dan kepercayaan publik. Semua harus dibuktikan dengan tindakan nyata, gak ngomong tok,” pungkasnya. (Rda)

Editor :