SURABAYA - Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyampaikan pandangan fraksinya terhadap tiga Raperda penting dalam rapat paripurna yang dihadiri jajaran pimpinan dewan, Sekda Kota Surabaya, dan seluruh perangkat eksekutif.
Baca Juga: Eri Cahyadi: Pemkot Surabaya Bersama DPR RI Perjuangkan Hak Rakyat dari Sengketa Tanah Pertamina
Dalam pengantar penyampaiannya, Ajeng menegaskan bahwa masukan Fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya ditujukan untuk memperkuat kualitas regulasi yang berdampak langsung pada masyarakat, Kamis (20/11).
1. Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan
Fraksi Gerindra memberikan penekanan pada beberapa aspek:
Penguatan koordinasi antar OPD agar layanan dan kebijakan perlindungan perempuan dapat berjalan lebih cepat, terpadu, dan responsif.
Perlunya program pemberdayaan yang nyata, seperti pelatihan keterampilan, dukungan permodalan, dan pembukaan ruang partisipasi bagi perempuan dalam proses pembangunan daerah.
Pentingnya menyediakan instrumen perlindungan yang lengkap, termasuk rumah aman, bantuan hukum, dukungan psikologis, serta mekanisme pelaporan yang mudah dijangkau masyarakat.
Komitmen untuk mendorong edukasi publik berkelanjutan mengenai isu-isu perempuan.
2. Pelindungan Masyarakat dalam Kepemilikan Rumah dan Rumah Susun
Baca Juga: KUA Karangpilang Menanti Legalitas Aset, Pelayanan Publik Dipastikan Tetap Optimal
Untuk Raperda ini, Fraksi Gerindra menekankan bahwa:
Regulasi perlu memastikan keterbukaan informasi, kepastian pembangunan, dan perlindungan hak masyarakat dalam memiliki hunian.
Catatan tambahan disampaikan untuk memperkuat aspek legal dan pengawasan agar proses pembangunan perumahan lebih terjamin.
3. Revisi Perda Surabaya No. 16 Tahun 2014 tentang Pelepasan Aset Pemerintah
Dalam pembahasan aset daerah, Fraksi Gerindra menilai bahwa:
Baca Juga: Bayang-Bayang Dolly Kembali Menguat, DPRD Surabaya Pasang Alarm Bahaya Untuk Generasi Muda
Transparansi dan akuntabilitas merupakan prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap proses pelepasan aset Pemkot Surabaya.
Poin lanjutan diberikan untuk memastikan mekanisme pengelolaan aset dilakukan secara tertib dan sesuai aturan.
Mengakhiri pandangan fraksi, Ajeng Wira Wati menyampaikan, menyetujui dan mendukung ketiga raperda tersebut, selama proses pembahasan dijalankan sesuai prosedur yang berlaku.
Ia berharap bahwa pandangan fraksi Partai Gerindra DPRD Surabaya ini memberikan manfaat bagi kota dan masyarakat, serta menyampaikan permohonan maaf apabila terdapat kekhilafan. (Rda)
Editor : rudi