SURABAYA — Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Dr. Zuhrotul Mar’ah, meminta agar pemerintah kota dan pihak terkait tidak terburu-buru dalam merelokasi Puluhan pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini berjualan di bawah tol kawasan Tambak Asri.
Baca Juga: Dari Aktivisme ke Parlemen, Arif Fathoni Buktikan Politik Jadi Ladang Pengabdian
Menurut Zuhrotul, sebanyak 175 warga ber-KTP Surabaya yang menggantungkan hidupnya dari aktivitas ekonomi mikro dilokasi tersebut kini menghadapi rencana pemindahan ke kawasan Kalianak. Namun, rencana itu ditolak warga karena lokasi baru dinilai tidak layak dan jauh dari tempat tinggal mereka.
“Sebagian besar pedagang itu ibu-ibu yang juga mengurus anak dan keluarga. Kalau dipindah terlalu jauh, mereka kesulitan mengantar anak sekolah dan mengawasi kegiatan keluarga,” tuturnya pada Warta Artik.id, Senin (03/11).
Zuhrotul menambahkan, warga bersedia tetap berjualan di bawah tol dengan komitmen menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan lingkungan. Menurutnya, keberadaan aktivitas ekonomi justru membuat kawasan di bawah tol menjadi lebih hidup dan aman.
“Kalau tidak ada aktivitas ekonomi, daerah bawah tol itu sangat rawan, terutama malam hari. Bisa jadi tempat untuk kegiatan negatif seperti pesta miras. Karena itu warga berharap diberi kesempatan tetap berjualan, tentunya dengan aturan yang jelas,” jelasnya.
Legislator dari PAN itu juga menyampaikan, solusi terbaik adalah pola transisi: pedagang diberi izin sementara dengan masa evaluasi lima tahun. Dalam jangka waktu tersebut, pemerintah dapat melakukan pembinaan ekonomi hingga para pedagang bisa mandiri dan tidak lagi bergantung pada area bawah tol.
“Warga siap diatur dan mematuhi ketentuan, asalkan diberi kesempatan. Dalam lima tahun ke depan, jika ekonomi mereka sudah stabil, barulah bisa dipindahkan ke tempat yang lebih layak,” tegas Zuhrotul.
Sementara itu, Ketua RW Setempat, Johan Tri Cahyono, mengungkapkan bahwa sebelumnya sudah ada kesepakatan awal antara warga, pemerintah kota, dan pihak Jasa Marga, relokasi direncanakan di sisi kanan dan kiri tol, bukan langsung di bawahnya.
Baca Juga: Cegah Genangan, DPRD Surabaya Minta Kolaborasi Pemkot dan Warga Jaga Lingkungan
“Saat itu disetujui,warga boleh berjualan di area samping tol dengan catatan menjaga ketertiban dan tidak mengganggu fasilitas jalan. Tapi sampai sekarang, belum ada tindak lanjut yang jelas,” kata Johan.
Johan juga menilai, warga bukan ingin melanggar aturan, namun hanya berharap dibina, bukan “dibinasakan”.
“Bumi, air, dan udara ini milik rakyat, bukan milik penguasa. Harusnya PKL dibina agar ekonominya naik, bukan langsung disingkirkan,” tegasnya.
Hal senada disampaikan oleh Samsuriyadi, perwakilan Paguyuban PKL Tambak Asri. Ia menilai, sebelum ada relokasi, pemerintah harus menyiapkan solusi konkret agar keberlangsungan hidup para pedagang tidak terganggu.
Baca Juga: Cegah Genangan, DPRD Surabaya Minta Kolaborasi Pemkot dan Warga Jaga Lingkungan
“Kehidupan kami sudah menyatu di sini. Anak-anak sekolah di sekitar sini, biaya hidup sudah pas-pasan. Kalau dipindah ke Kalianak, selain jauh, penghasilan juga belum tentu ada. Kami hanya minta solusi yang manusiawi,” ujarnya.
Zuhrotul Mar’ah berharap, pemerintah kota dan pihak Jasa Marga dapat meninjau ulang kebijakan relokasi tersebut dengan mempertimbangkan aspek sosial dan ekonomi masyarakat kecil.
“Intinya, jangan sampai kebijakan penataan kota justru mematikan mata pencaharian warga,” pungkasnya. (Rda)
Editor : rudi