SURABAYA – Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Imam Syafi’i, menyoroti kebijakan terbaru Pemerintah Kota Surabaya terkait program Beasiswa Pemuda Tangguh. Dalam skema baru yang akan mulai berlaku Januari mendatang, bantuan beasiswa bagi mahasiswa dibatasi maksimal Rp2,5 juta per orang.
Baca Juga: Ajeng Wira Wati tegaskan Pembangunan RS Surabaya Selatan Hanya Ditunda Bukan Dibatalkan
Imam mengungkapkan, perubahan kebijakan ini menimbulkan kekhawatiran di kalangan mahasiswa, terutama dari keluarga kurang mampu. Sebab, sebelumnya beasiswa dapat menutupi seluruh Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanpa batas nominal.
“Informasi yang kami terima, banyak mahasiswa miskin yang UKT-nya mencapai empat juta rupiah. Kalau bantuan hanya 2,5 juta, tentu belum cukup. Saya minta mahasiswa miskin dan pramiskin tidak harus menambah sendiri, apalagi sampai berutang,” tegas Imam dalam rapat komisi D bersama Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disbudporapar) Kota Surabaya,Kamis (23/10).
Legislator dari Partai Nasdem itu juga menekankan pentingnya peran Pemkot dalam menjembatani komunikasi dengan pihak kampus. Ia meminta agar pemerintah memastikan tidak ada mahasiswa penerima beasiswa yang tertinggal hanya karena keterbatasan bantuan.
“Saya minta Pemkot berkomunikasi langsung dengan kampus masing-masing. Kepala Disbudporapar sudah menyanggupi hal itu saat saya minta jaminan agar mahasiswa miskin dan pramiskin tidak menambah sendiri biaya UKT mereka,” tuturnya.
Baca Juga: Ajeng Wira Wati tegaskan Pembangunan RS Surabaya Selatan Hanya Ditunda Bukan Dibatalkan
Meski mendukung langkah Pemkot memperluas penerima beasiswa dari 5.500 menjadi 23.820 mahasiswa, Imam menilai perlu ada kejelasan mekanisme, terutama untuk penerima lama agar tidak Lepas tangan.
“Apakah di tahun 2026 penerima lama otomatis juga mendapat Rp2,5 juta? Dan bagaimana dengan yang sebelumnya menerima Rp500 ribu per bulan atau Rp750 ribu per semester—apakah ikut disesuaikan?” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Disbudporapar Surabaya, Hidayat Syah, memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan universitas-universitas di Surabaya.Serta pihak kampus menyambut baik langkah Pemkot dalam memperluas jangkauan program ini.
“Kami sudah berkomunikasi dengan pihak kampus, dan mereka siap mendukung pelaksanaan program Beasiswa Pemuda Tangguh agar berjalan lancar,” jelas Hidayat.
Baca Juga: Jumat Berkah, Budi Leksono Bagikan 500 Paket Makanan di Sekitar Rs.Dr Soewandhi Surabaya
Ia menambahkan, program baru tersebut akan dijalankan berdasarkan peraturan wali kota (Perwali) yang akan mulai berlaku pada Januari 2026, sementara penerima lama masih mengacu pada aturan sebelumnya.
"Program Beasiswa Pemuda Tangguh diharapkan menjadi bukti nyata komitmen Pemkot Surabaya dalam mencetak generasi muda yang tangguh, berdaya, dan tidak terhambat oleh biaya pendidikan ," Pungkas Imam syafii. (Rda)
Editor : rudi