SURABAYA —Hubungan Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dengan media Selalu.id memasuki Babak Baru. Setelah sebuah video yang memperlihatkan tudingan Armuji terhadap media Selalu.id beredar luas, redaksi pun angkat suara dan mengungkap dugaan motif di balik pernyataan sang pejabat publik.
Dalam sebuah pernyataan evaluatif yang dilansir Selalu.id, redaksi menduga tudingan negatif dari Armuji berkaitan erat dengan pemberitaan soal aset Yayasan Kas Pembangunan (YKP) yang diduga dikuasai dan digunakan oleh Armuji. Ironisnya, pemberitaan tersebut telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Ketua YKP, Maria Theresia Ekawati Rahayu.
Baca Juga: Bukan Jawaban Tapi Amarah Armuji Meledak Didepan Wartawan
"Semua data bersumber dari pihak berwenang, dan kami memberitakan secara berimbang. Tidak ada tendensi," tegas redaksi Selalu.id dalam rilisnya.
Namun, sehari setelah video itu viral, Redaksi Selalu.id Meminta Jurnalisnya menghubungi Wawali Armuji untuk meminta penjelasan, Armuji menjawab dengan dua kali panggilan telpon jurnalis Kami Ade Resty, pada Rabu (15/10/2025), Ia mendesak untuk dipertemukan langsung dengan pemilik media.
"Ayo ketemu, ngomong singenak, podo-podo fair'e," desak Armuji dalam rekaman percakapan yang kini juga tersebar di media online.
Dalam percakapan tersebut, Armuji terkesan emosional dan mengaku merekam pembicaraan demi menghindari "pelintiran". Ia menyebut Selalu.id sebagai satu-satunya media yang dinilai tendensius terhadap dirinya.
“Saya tidak pernah ngomong semua media seperti itu. Aku cuma ngomong Selalu.id yang tendensius terhadap saya. Ayo ketemu, dijelasin sing nggenah,” ujar Armuji.
Tak berhenti di situ, Armuji kembali menghubungi jurnalis Ade Resty dan mempertanyakan kenapa ajakan bertemu belum juga dipenuhi. Ia bahkan membandingkan dengan wartawan lain yang disebutnya "selalu bersedia diajak bertemu".
Baca Juga: Cak YeBe Sebut Seleksi Terbuka Sekda Kota Surabaya, Tidak Untuk Panggung Sandiwara Belaka
“Kamu aja yang nggak mau, ini yang jadi pertanyaan. Keberatannya apa diajak ketemu?” ucapnya.
Situasi ini memicu reaksi dari kalangan media dan netizen, yang menilai gaya komunikasi Armuji sebagai bentuk tekanan terhadap kebebasan pers di Surabaya yang kini seakan berada di persimpangan jalan.
Pengamat menyebut tindakan Armuji bisa dinilai sebagai bentuk arogansi kekuasaan, apalagi ketika narasi yang disampaikan media telah memenuhi unsur cover both side dan bersumber dari pihak resmi.
“Pers itu dijamin oleh undang-undang. Seorang pejabat publik tidak bisa serta-merta memakai perasaan ketika dikritik. Kalau tidak sepakat, silakan klarifikasi secara resmi, bukan dengan tekanan personal,” ujar salah satu pengamat komunikasi politik di Surabaya.
Baca Juga: Puluhan Tahun Akses Air Bersih Dilarang, Gus Afif Sebut PT KAI Zalim Pada Warga Surabaya
Seperti kita Ketahui, kebebasan pers di Indonesia tercantum dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang didasari oleh Pasal 28F UUD 1945 yang menjamin hak atas kebebasan berkomunikasi dan memperoleh informasi.
Undang-undang ini menjamin kemerdekaan pers dari penyensoran dan pembredelan, serta menetapkan bahwa pers adalah wujud kedaulatan rakyat yang harus bebas dari campur tangan pihak manapun.
Kejadian ini membuka wacana lebih luas soal kesiapan pejabat publik menghadapi kritik, khususnya dari media. Sebagai Pemimpin rakyat, Armuji dinilai harus mampu membedakan antara kritik konstruktif dan serangan personal.
Apa yang terjadi antara Armuji dan Selalu.id kini menjadi cermin besar: apakah Pemkot Surabaya, melalui wakilnya, benar-benar siap untuk terbuka, atau justru resisten terhadap transparansi. (Rda)
Editor : rudi