Rencana Gunakan APBN Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny Tuai Kritik

SIDOARJO - Rencana penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membangun ulang Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, menuai kritik dari sejumlah pengamat kebijakan publik.

Pengamat Next Indonesia, Herry Gunawan, menilai penggunaan APBN tidak bisa dilakukan sembarangan karena dana sosial negara hanya dapat dipakai bila peristiwa tersebut telah ditetapkan sebagai bencana nasional.

“Pertanyaannya, apakah Al Khoziny sudah ditetapkan sebagai bencana nasional?” ujarnya, Rabu (15/10).

Usulan penggunaan APBN sebelumnya disampaikan Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar pada 14 Oktober 2025. Ia beralasan, ponpes yang menampung sekitar 1.900 santri itu membutuhkan tempat belajar layak setelah bangunannya ambruk dan menewaskan 63 santri.

Namun, pengamat kebijakan publik Universitas Airlangga, Parlaungan Iffah Nasution, menilai rencana itu tidak tepat. Menurutnya, ponpes merupakan lembaga privat berbentuk yayasan, sehingga APBN tidak semestinya digunakan untuk membangun aset nonnegara.

“Kalau dipaksakan, bisa menimbulkan ketidakadilan fiskal,” tegasnya.

Kedua pengamat sepakat bahwa bila pemerintah tetap ingin membantu, dana bisa bersumber dari CSR BUMN, dana hibah, atau dana operasional presiden, bukan dari APBN.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur masih menyelidiki penyebab ambruknya bangunan Ponpes Al Khoziny dan telah memeriksa 17 saksi, namun belum menetapkan tersangka. (red)

 

Editor : Fudai