SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhaimin, melaksanakan kegiatan reses Tahun Sidang ke-2 Masa Persidangan I di wilayah Bendul Merisi,
Dalam kesempatan tersebut, Muhaimin menerima berbagai aspirasi warga, salah satunya terkait kebutuhan pemekaran RT yang hingga kini belum terealisasi.
Baca Juga: Maknai Hari Sumpah Pemuda,Cak Yebe Dorong Gen Z Surabaya Jadi Pionir Inovasi, Modale Wani Tok
“Saat ini masih ada warga di sini yang bergabung ke RT 3, RW 3. Padahal secara jumlah penduduk sudah memenuhi syarat untuk membentuk RT sendiri,” ungkap Muhaimin di hadapan warga.
Politisi dari Partai PPP itu juga menambahkan bahwa kondisi tersebut sebenarnya sudah layak ditindaklanjuti, mengingat struktur RT dan RW di kawasan tersebut sudah sah secara aturan. Namun, kendala utama yang dihadapi warga adalah soal status kepemilikan tanah.
“Kita akan dalami kenapa masih belum bisa. Kalau alasannya soal status tanah, ini harus segera dicari solusinya. Jangan sampai status tanah menghambat pelayanan administrasi dan kependudukan,” tegasnya pada Warga Artik.id Selasa (09/09).
Baca Juga: Tenda Hajatan Dilarang Pemkot, Seketika Kearifan Lokal dan Toleransi Pudar
Muhaimin juga menyinggung soal keberadaan RT 00 dan RW 00 di masa lalu yang kini telah dibenahi. Menurutnya, pembentukan RT baru di Bendul-Bendul Jaya akan meningkatkan efektivitas layanan dan memperjelas administrasi kependudukan.
“Kita dorong agar ini segera tuntas. Warga sudah menyampaikan keluhan dan masukannya dengan jelas, dan itu sangat bagus sebagai bahan evaluasi kami di dewan,” tuturnya.
Baca Juga: Tenda Hajatan Dilarang Pemkot, Seketika Kearifan Lokal dan Toleransi Pudar
Kegiatan reses ini merupakan bagian dari kunjungan rutin Muhaimin yang telah memasuki tahun keempat, sebagai wujud komitmennya menyerap aspirasi langsung dari masyarakat. (Rda)
Editor : rudi