PASURUAN — Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya semakin serius menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu jurus andalannya: digitalisasi pengelolaan aset daerah.
Dalam Workshop Wartawan Surabaya yang digelar di Gedung Diklat Pemkot Surabaya, Prigen, Kepala BPKAD Surabaya, Wiwik Widayati, menegaskan bahwa digitalisasi adalah kunci dalam menata dan memaksimalkan pemanfaatan aset daerah.
Baca Juga: Aset Jadi Asetil! SIGenDiS Jadi Role Model Digitalisasi Gedung Pemkot Surabaya
“Digitalisasi itu bukan sekadar tren. Ini adalah alat untuk mempercepat dan mengefisienkan penelusuran aset. Kalau penatausahaannya rapi, pemanfaatannya juga pasti maksimal,” ujar Wiwik, Minggu (24/08).
Ia juga membeberkan, ada dua fokus utama dalam optimalisasi aset: penataan berbasis digital dan promosi aset yang belum dimanfaatkan. Artinya, tidak hanya aset besar yang menjadi sasaran, tetapi juga aset ‘tersembunyi’ yang belum terawat.
Tak hanya itu, Wiwik juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan pelaku usaha, termasuk pelaku UMKM, dalam pemanfaatan aset melalui skema sewa atau kerja sama pemanfaatan.
“UMKM juga pengusaha. Kita buka peluang untuk mereka ikut serta, termasuk lewat program seperti business matching,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkot Surabaya dan Bea Cukai Musnahkan 11,1 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp16,6 Miliar
Pada 2025, Pemkot Surabaya membidik target PAD dari sektor retribusi aset sebesar Rp486 miliar. Namun, yang sudah ditetapkan secara resmi baru sekitar Rp121 miliar. Ini membuka ruang besar untuk peningkatan.
“Potensinya sangat besar. Dengan pengelolaan yang lebih profesional dan sistematis, kita optimistis bisa melampaui target,” tegas Wiwik.
Wiwik juga menyarankan pentingnya pemetaan yang akurat, karena tak semua lahan kosong di kota ini adalah milik Pemkot. Oleh karena itu, identifikasi dan legalitas aset harus dipastikan agar bisa dikembangkan secara legal dan bernilai ekonomis—termasuk dengan skema Build Operate Transfer (BOT).
Baca Juga: Proyek Dakel Mangkrak, Kantor Kelurahan Masih Numpang, Pelayanan Publik di Surabaya Terkapar
Senada dengan Wiwik, Wakil Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Pdt. Rio I. Pattiselanno, menekankan pentingnya mengubah cara pandang terhadap aset pemerintah.
“Aset bukan hanya daftar di inventaris. Ia adalah sumber daya strategis yang bisa dikapitalisasi untuk kemajuan kota,” tuturnya.
Sebagai catatan, hasil audit BPK tahun 2024 menunjukkan total nilai aset Pemkot Surabaya mencapai Rp55 triliun, di mana sekitar Rp33 triliun merupakan aset berupa tanah. (Rda)
Editor : rudi