Surat Edaran Sekda Surabaya Tidak Populis, Kebiri Hak Adminduk Warga

Azhar kahfi saat bersama warga Simolawang di ruangannya (Doc Rudy)
Azhar kahfi saat bersama warga Simolawang di ruangannya (Doc Rudy)

 

SURABAYA – Gejolak protes mencuat dari Kelurahan Simolawang, Surabaya, menyusul penerbitan Surat Edaran Sekda Surabaya yang membatasi maksimal tiga Kartu Keluarga (KK) dalam satu rumah. Warga menilai kebijakan itu kejam dan tidak manusiawi, terutama bagi kalangan ekonomi lemah yang tinggal di rumah sempit dan padat penghuni.

Baca Juga: Imam Syafi'i Kecam Turnamen Tinju di Grand City Mall, Jangan Suguhkan Kekerasan pada Anak

Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Azhar Kahfi, secara tegas menyebut surat edaran itu telah menciptakan kegaduhan baru di masyarakat. Ia mengkritik keras pelaksanaannya yang cenderung dipaksakan oleh perangkat wilayah. 

"Apakah surat edaran ini sudah mencerminkan petunjuk teknis Undang - Undang kependudukan, Ini hanya surat edaran, bukan aturan hukum. Tapi di lapangan diperlakukan seolah-olah wajib. Ini bentuk kesewenang-wenangan birokrasi yang merugikan rakyat," Tutur Kahfi pada Warta Artik.id Senin (28/07). 

Ketua RW 05 Simolawang, Sutrisno yang hadir mewakili forum RW se-kelurahan, mengecam keras kebijakan tersebut sebagai bentuk diskriminasi terselubung. Menurutnya, surat edaran tertanggal 31 Mei 2024 itu hanya menguntungkan warga berpenghasilan tinggi.

Baca Juga: Imam Syafi'i Kecam Turnamen Tinju di Grand City Mall, Jangan Suguhkan Kekerasan pada Anak

"Yang kaya bisa patuh karena punya rumah besar. Kami yang miskin justru ditekan. Ini kebijakan yang mengebiri hak dasar warga kecil," tegasnya.

Warga Simolawang telah menyampaikan keluhan sejak tahun lalu, namun respons pemerintah sempat terhenti akibat pergantian anggota dewan. Kini, mereka kembali mendesak pencabutan surat edaran dan menuntut lahirnya regulasi baru yang berpihak pada realitas masyarakat bawah.

Kahfi menyatakan DPRD Surabaya akan mengkaji ulang kebijakan tersebut bersama Dinas Dukcapil, Bapemkesra, dan bidang hukum Pemkot Surabaya.

Baca Juga: Surabaya Gelar Beragam Kegiatan Edukatif dan Rekreatif Sambut HUT ke-2 Kebun Raya Mangrove

"Kami akan lawan kebijakan Yang terkesan mengkebiri hak Keadilan bagi warga Surabaya," ucapnya.

"Rapat dengar pendapat dijadwalkan awal Agustus, dan warga berharap perjuangan ini tak lagi berakhir sebagai seremonial, tetapi benar-benar membawa perubahan nyata yang memanusiakan mereka," pungkasnya (Rda)

Editor : rudi