Oknum Aktivis Minta Rp 50 Juta, Sugiharto: Ini Luka Bagi Dunia Pergerakan!

SURABAYA – Dua orang yang mengaku sebagai aktivis mahasiswa terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur pada Sabtu malam (19/7/2025), di sebuah kafe kawasan Prapen, Surabaya. Kedua pria berinisial SH dan SF itu diduga kuat melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Aries Agung Paewai, dengan tuntutan uang sebesar Rp 50 juta.

Modus pemerasan keduanya dilakukan dengan mengancam akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran jika permintaan tidak dipenuhi. Bahkan, surat pemberitahuan aksi dengan rencana pengerahan sekitar 200 massa dari elemen mahasiswa telah dikirimkan sebelumnya, dengan jadwal aksi direncanakan berlangsung pada Senin (21/7/2025).

Baca Juga: OTT Oknum LSM, Ketua Forum Pemerhati Pendidikan Jatim Prihatin Mahasiswa Terlibat Pemerasan

Dari hasil penelusuran, ini bukan kali pertama mereka melakukan tindakan serupa. SH dan SF disebut kerap mencatut nama aktivis dan mahasiswa untuk menekan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Jatim demi kepentingan pribadi.

Kabar tersebut memantik reaksi keras dari Sugiharto, SE, ME, mantan aktivis gerakan mahasiswa 1996 yang kini dikenal sebagai pengamat sosial dan demokrasi, ditemui wartawan. Rabu (23/7/2025).

“Sebagai mantan aktivis 1996, saya sangat prihatin melihat adik-adik aktivis yang justru terjerumus dalam praktik-praktik yang mencederai semangat perjuangan dan idealisme gerakan. Aktivisme bukan alat pemerasan, melainkan jalan perjuangan untuk membela kebenaran dan keadilan,” ujar Sugiharto, yang akrab disapa Mas Toto.

Menurutnya, gerakan mahasiswa seharusnya berdiri di atas moralitas dan integritas tinggi, bukan justru mencoreng nilai perjuangan dengan menjadikan demonstrasi sebagai alat tekan demi keuntungan pribadi.

Baca Juga: KFAK Gandeng AWS, Perluas Wawasan Magang Siswa ke Dunia Jurnalistik

“Setiap isu yang diterima harus diverifikasi dan divalidasi sebelum dilontarkan ke publik. Demokrasi adalah ruang yang suci untuk menyuarakan aspirasi rakyat, bukan diperalat untuk ancaman dan pemerasan,” tegasnya.

Sugiharto juga mendorong pihak kepolisian untuk mengusut kasus ini secara transparan, termasuk menelusuri apakah ada pihak lain yang menyuruh atau menjadi dalang di balik aksi pemerasan ini.

“Saya percaya aparat penegak hukum memiliki kapasitas untuk membuka seluruh jaringan komunikasi dan mengungkap jika ada aktor lain yang terlibat. Ini penting untuk menjaga kepercayaan publik dan marwah gerakan mahasiswa itu sendiri,” tambahnya.

Baca Juga: Breaking News, Akankah Bupati Sampang Temui Masa Aksi ?

Ia menutup pernyataannya dengan pesan moral kepada generasi muda aktivis agar tidak kehilangan arah dalam memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

“Semoga kejadian ini menjadi pelajaran besar bagi seluruh aktivis muda. Jaga idealisme, jaga nama baik gerakan. Jangan jadikan perjuangan sebagai komoditas,” pungkas Sugiharto.

Pihak kepolisian saat ini masih mendalami kasus tersebut, termasuk menelusuri rekam jejak komunikasi kedua pelaku untuk memastikan motif dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. (lik)

Editor : Fudai