SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, Buchori Imron, menemukan sejumlah keluhan warga saat melakukan reses di Kelurahan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran. Dalam pertemuan dengan warga, berbagai persoalan disampaikan, terutama terkait pasar tumpah dan bangunan liar. Salah satu keluhan utama warga, khususnya dari pihak RW 04, adalah keberadaan pasar tumpah yang memakan badan jalan. Buchori menyoroti pentingnya peran Satpol PP di tingkat kecamatan maupun kelurahan untuk mengatasi masalah ini. "Kalau banyak petugas yang menjaga, seharusnya pasar tidak sampai meluber ke jalan. Jika pasar memakan jalan, tentu akan mengganggu lalu lintas dan itu sudah melanggar aturan," tegas Buchori pada warta Artik.id Ia juga menambahkan, pembiaran terhadap pasar tumpah bisa mencerminkan lemahnya penegakan aturan dan bahkan dapat dianggap sebagai bentuk kelalaian moral. “Dalam ajaran agama pun, merugikan orang lain dengan cara seperti itu tidak dibenarkan. Itu juga bentuk lemahnya iman,” tuturnya. Selain pasar tumpah, warga juga mengeluhkan masalah pakaian yang tidak pantas serta adanya jalan yang tertutup akibat bangunan liar. Buchori menyatakan bahwa bangunan liar yang menyebabkan jalan buntu seharusnya bisa diatasi di tingkat kecamatan tanpa harus menunggu intervensi dari pemerintah kota. “Itu bukti adanya pembiaran. Kalau hanya RT yang bergerak, tidak akan cukup. Harus ada koordinasi antara RT, RW, dan kelurahan agar Satpol PP bisa segera menindaklanjuti,” tambahnya. Legislator dari PPP itu juga menekankan pembangunan tanpa izin, terutama yang berdampak pada fasilitas umum seperti jalan, merupakan pelanggaran berat. “Bangunan itu tidak memiliki IMB dan tidak mendapat persetujuan lingkungan sekitar. Ini jelas pelanggaran,” katanya. Terkait solusi untuk warga yang menggantungkan hidup dari berdagang di pasar tumpah, Buchori menyatakan bahwa aturan tetap harus ditegakkan. “Siapapun yang melanggar aturan tetap harus ditindak. Jika dibiarkan, maka akan menimbulkan kecaman dari banyak pihak. Pembiaran inilah yang harus dihentikan,” pungkasnya. (Rda)
Baca Juga: Buchori Imron: Pengajuan Warga Harus Dikawal Agar Terwujud di Lapangan.
Editor : rudi