JAKARTA - Kesulitan menyalurkan rumah subsidi kini menjadi keluhan utama para pengembang properti. Ketua Umum Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himpera), Ari Tri Priyono, blak-blakan mengungkap bahwa banyak Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersandung aturan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) saat mengajukan kredit pemilikan rumah (KPR).
"Dari 20 orang yang booking rumah subsidi, yang lolos SLIK mungkin hanya tiga sampai lima orang," ujar Ari, dalam sebuah video yang dibagikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Senin (28/4/2025).
Kondisi ini, kata Ari, mengancam kelangsungan pasar properti nasional, khususnya di segmen rumah subsidi.
Ia bahkan menggambarkan masalah SLIK seperti wabah, mengingat tren penggunaan pinjaman online (pinjol) semakin marak di kalangan MBR, termasuk di usia remaja.
"SLIK ini seperti Covid-19. Anak-anak SMA sekarang sudah banyak yang tercatat buruk di SLIK karena pinjol," tegasnya.
Ari memperingatkan, jika tidak ada tindakan cepat dari pemerintah, program prioritas Presiden Prabowo Subianto untuk membangun 3 juta rumah bisa terhambat.
Menanggapi hal ini, Menteri PKP Maruarar Sirait meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera turun tangan. Ia mengajak pengembang dan perbankan berdiskusi langsung dengan OJK guna mencari solusi atas hambatan SLIK ini.
"Banyak masyarakat ingin punya rumah, tapi tersendat di SLIK," jelas Maruarar.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengakui bahwa SLIK memang bisa menjadi kendala bagi MBR dalam memperoleh KPR. OJK, katanya, telah mengeluarkan surat kepada seluruh direksi bank pada 14 Januari 2025, yang berisi imbauan untuk mendukung program rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta memperbaiki kualitas pelaporan SLIK.
Namun, hingga kini, realisasi dari imbauan tersebut belum maksimal. Pihak perbankan masih mencocokkan langkah tersebut dengan sistem mitigasi risiko internal mereka, sehingga masalah belum sepenuhnya terselesaikan. (red)
Editor : Fudai