JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan. Dalam operasi ini, sejumlah pejabat turut diamankan, termasuk Kepala Dinas PUPR dan seorang anggota DPRD.
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya OTT tersebut. "Benar. Namun, detail perkara belum bisa disampaikan ke publik karena pemeriksaan masih berlangsung," ujarnya pada Sabtu (15/3/2025).
Baca Juga: Menanggapi Pernyataan Alexander Marwata, Kejagung akan Tutup Pintu Koordinasi dan Supervisi
OTT ini menjadi yang pertama dilakukan KPK pada tahun 2025 sekaligus dalam periode kepemimpinan 2024-2029. Total ada delapan orang yang terjaring dalam operasi ini.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengungkapkan bahwa pihaknya juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai.
"Ada sejumlah uang yang turut diamankan, tetapi jumlah pastinya masih dalam proses pendataan," jelasnya.
Delapan orang yang ditangkap dalam OTT ini telah dibawa dari Baturaja ke Palembang sebelum diterbangkan ke Jakarta. Mereka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Gedung Merah Putih KPK.
Editor : Fudai