Joshia Michael : Hapus Retribusi Parkir Tepi Jalan,Tidak signifikan untuk PAD kota Surabaya.

SURABAYA – Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya, joshia michael mengungkapkan ketidakpuasan terhadap kinerja pendapatan dari retribusi parkir tepi jalan yang dinilai jauh dari target. Pada tahun 2024, pendapatan yang hanya mencapai Rp 25 miliar, jauh dari target yang sebesar Rp 60 miliar, mencerminkan kinerja yang kurang optimal, pada warta Artik.id Rabu (22/01/25).

"Pendapatan retribusi parkir ini sangat kecil, hanya 0,4% dari target PAD yang dipatok Rp 6,4 triliun pada APBD 2024. Ini tidak efektif dan justru membebani, kebocoran parkir yang terjadi selama ini juga mencederai rasa keadilan di masyarakat,"tuturnya.

Baca Juga: Gerakan Aspirasi Surabaya(GAS) Prihatin dengan Taman Tak Terawat dan Parkir Liar di Surabaya

Joshia mengusulkan untuk merevisi peraturan daerah (Perda) terkait parkir tepi jalan dan menghapus retribusi parkir tersebut. Menurutnya, lebih baik menghapuskan retribusi parkir daripada membiarkan masyarakat terus dibebani biaya parkir yang tidak berdampak signifikan terhadap PAD Kota Surabaya. Bahkan, ia menyarankan agar parkir tidak dikenakan biaya sama sekali," imbuhnya.

Ia juga mengatakan agar fokus dialihkan untuk mengoptimalkan pendapatan daerah melalui jalur lain, seperti mengelola BUMD secara profesional agar memberikan kontribusi yang lebih besar terhadap PAD.

Baca Juga: Dishub Amankan 5 Jukir Liar yang Beroperasi di Kota Lama, Langsung Diproses di Polrestabes Surabaya

Joshia menilai potensi pendapatan dari retribusi parkir seharusnya bisa lebih tinggi. Dengan 1.448 titik parkir di Surabaya, seharusnya pendapatan bisa mencapai lebih dari Rp 100 miliar per tahun, namun kenyataannya hanya mencapai Rp 24 miliar. 

"Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas lebih lanjut mengenai penghapusan retribusi parkir tepi jalan ini harus diadakan," pungkasnya. (Rda)

Baca Juga: Dishub Kota Surabaya Minta Warga Supaya Minta Karcis Saat Parkir

 

Editor : rudi