Surabaya|Artik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajukan pinjaman senilai Rp 4 triliun kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (PT SMI).
Namun, hal ini mendapat tanggapan keras dari anggota Komisi A DPRD Surabaya, Tubagus Lukman Amin. Menurutnya, dengan besarnya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dimiliki Surabaya, tidak ada alasan untuk mengajukan pinjaman dan menambah utang,ucap dia pada wartawan Artik.id, Selasa(24/12).
Baca Juga: DPRD Surabaya Pantau Ketat Pembentukan Koperasi Merah Putih di Tingkat Kelurahan
Lukman Amin menyatakan bahwa Surabaya adalah kota dengan APBD terbesar di Jawa Timur, sehingga tidak seharusnya perlu menambah utang untuk membiayai pembangunan infrastruktur atau proyek lainnya.
Ia menekankan, pengelolaan anggaran yang baik akan memadai untuk mewujudkan pembangunan yang direncanakan.
"Kita semua sudah tahu bahwa APBD Surabaya terbesar se-Jawa Timur, jadi dengan APBD yang tinggi, seharusnya tidak ada alasan untuk memiliki catatan utang. Pengelolaan anggaran seharusnya bisa lebih optimal," ujar Lukman.
Baca Juga: Ketua Komisi A Serukan Semangat Kebangkitan Nasional Lewat Keberanian dan Kearifan Lokal
Lukman juga mengingatkan bahwa pengajuan pinjaman akan membawa dampak berupa beban bunga, biaya administrasi, dan kewajiban finansial lainnya yang dapat memberatkan anggaran Pemkot Surabaya. Hal ini bisa menambah tekanan terhadap keuangan daerah dan berdampak pada masyarakat di masa mendatang.
Sebagai alternatif, legislator dari PKB ini menyarankan agar Pemkot Surabaya lebih bijak dalam memanfaatkan APBD yang sudah ada. Dengan perencanaan dan pengelolaan anggaran yang lebih efisien, pembangunan yang direncanakan masih bisa terlaksana tanpa harus mencari sumber pendanaan tambahan.
"Saya kira lebih baik memaksimalkan APBD yang sudah ada. Dengan anggaran yang besar itu, kita masih mampu untuk melaksanakan pembangunan tanpa harus mengajukan pinjaman," pungkasnya. (Rda)
Editor : rudi