Muhammad Syaifuddin, Anggota Komisi A DPRD kota Surabaya, Soroti Peran Penting Perda Ekonomi Kreatif

SURABAYA - Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Muhammad Syaifuddin, menegaskan bahwa Rancangan Peraturan Daerah (RAPERDA) tentang Ekonomi Kreatif yang sedang dibahas bukanlah sebuah keputusan yang lahir secara instan, dalam rapat paripurna DPRD kota Surabaya hari ini Rabu (20/11/24).

Proses panjang telah dilalui hingga Raperda ini menjadi sebuah usulan yang akan memberikan dampak signifikan bagi masyarakat Surabaya.

Baca Juga: Rapat Paripurna DPRD Kota Surabaya Meminta Hasil Audit YKP

Sebagai juru bicara dari Fraksi Partai Demokrat,PPP dan NasDem, Syaifuddin menyatakan bahwa substansi utama dari perda ini adalah untuk mengakomodir kepentingan masyarakat, khususnya yang terkait dengan sektor ekonomi kreatif.

 "Kami berharap perda ini tidak hanya berlaku secara normatif, tetapi lebih substantif, sehingga dapat memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama anak-anak muda," ujar Syaifuddin.

Ia menambahkan bahwa Surabaya memiliki potensi besar dalam sektor ekonomi kreatif, terutama karena keberagaman budaya dan seni yang dimiliki kota ini. 

"sektor-sektor seperti seni, budaya, pendidikan, dan kreativitas anak muda harus diberdayakan, karena mayoritas penduduk Surabaya termasuk dalam kelompok generasi muda yang memiliki semangat dan potensi kreatif yang besar," ungkap syaifuddin.

Fraksi Partai Demokrat juga mengusulkan lima faktor kunci untuk pengembangan ekonomi kreatif melalui perda ini. 

Pertama, pemetaan potensi daerah untuk mengidentifikasi peluang yang dapat dikembangkan dalam industri kreatif unggulan. 

Kedua, pentingnya pemanfaatan sumber daya manusia yang memiliki kreativitas dan inovasi.

 "Tidak ada gunanya memiliki peraturan daerah jika sumber daya manusianya tidak dimanfaatkan dengan baik," katanya.

Ketiga, peningkatan akses pembiayaan bagi pelaku industri kreatif.

 Syaifuddin menekankan bahwa konsep dan modal harus sejalan agar pelaku ekonomi kreatif dapat berkembang. 

Baca Juga: M.saifuddin anggota komisi A DPRD kota Surabaya, Tancap Gas menjaring aspirasi masyarakat.

Keempat, menciptakan infrastruktur yang mendukung pengembangan ekonomi kreatif, serta yang terakhir, membentuk kemitraan antara berbagai pihak yang berkepentingan dalam sektor ini.

ia juga menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih masif terhadap program-program pemerintah kota. 

Meskipun program-program tersebut sudah bagus, ia berharap informasi tentang ekonomi kreatif dapat lebih luas dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat, tidak hanya kalangan menengah ke atas, tetapi juga kalangan bawah.

"Perda ini harus lebih dari sekedar teori, tetapi juga pada implementasi teknis yang dapat dirasakan manfaatnya oleh seluruh masyarakat," tambah Syaifuddin.

"Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Surabaya dapat menjadi kota yang semakin mendukung perkembangan ekonomi kreatif, yang pada akhirnya akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama generasimuda," Tutup syaifuddin.(Rda)

 

Baca Juga: Kompleksitas dan Dampak Reklamasi Pantai Kenjeran, Abdul Ghoni Mukhlas Niam Minta PSN Dihentikan

 

 

 

 

 

 

Editor : rudi